• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Komisi Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Layanan Email dan WhatsApp

Putra by Putra
19 November 2025
in Nasional
0
Komisi Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Layanan Email dan WhatsApp

Ket. Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie (tengah) berbicara di hadapan awak media di Gedung STIK-PTIK, Jakarta, Rabu (19/11/2025). (Foto: Istimewa)

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Komisi Percepatan Reformasi Polri kini menyerap masukan dari masyarakat terkait reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri melalui surat elektronik dan aplikasi pesan WhatsApp.

“Kami mengundang masyarakat luas yang mau berpartisipasi dalam memberi masukan,” ungkap Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie, Rabu (19/11/2025).

Ketua Jimly menerangkan untuk memberikan aspirasi lewat surat elektronik atau surel (email), masyarakat bisa menyampaikan melalui alamat sekretariat.reformasikepolisian@gmail.com. Sedangkan untuk memberikan aspirasi lewat WhatsApp, masyarakat bisa menghubungi nomor 0813-1797-771.

Melalui dua saluran komunikasi tersebut, Ketua Jimly berharap Komisi Percepatan Reformasi Polri bisa mendapatkan masukan masyarakat dalam rangka menyusun rekomendasi terkait reformasi Polri.

Pada bulan pertama sejak dilantik pada 7 November 2025, Komisi Reformasi Polri akan berfokus pada menyerap aspirasi masyarakat.

“Pokoknya bulan pertama kami buka telinga dulu, buka mata. Nanti kami 10 orang ini punya pendapat sendiri-sendiri,” ujar Ketua Jimly.

Komisi Percepatan Reformasi Polri memiliki 10 anggota resmi dengan latar belakang mantan dan pejabat aktif pemerintah maupun petinggi kepolisian, dengan Jimly Asshiddiqie yang merupakan anggota sekaligus ketua.

Lalu, ada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo; Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; dan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.

Berikutnya, Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri periode 2016–2019 Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian; Menteri Hukum Supratman Andi Agtas; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan periode 2019-2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 Mahfud MD, Kapolri periode 2019-2021 Jenderal Polisi (Purn) Idham Aziz; dan Kapolri periode 2015-2016 Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti.

(red)

 

189
Tags: Aspirasi MasyarakatKomisi Percepatan Reformasi PolriPolri
Previous Post

Geram Dikritik Soal KUHAP, Ketua Komisi III DPR RI Sindir Koalisi Sipil Pemalas

Next Post

Pimpin Penertiban Tambang Ilegal, Menhan Sjafrie Tegaskan Negara Tidak Boleh Kalah

Putra

Putra

Next Post
Pimpin Penertiban Tambang Ilegal, Menhan Sjafrie Tegaskan Negara Tidak Boleh Kalah

Pimpin Penertiban Tambang Ilegal, Menhan Sjafrie Tegaskan Negara Tidak Boleh Kalah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.