• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Pemkab Bekasi Serahkan 3.058 SK PPPK Paruh Waktu, Bupati Tegaskan Pengangkatan Sesuai Kemampuan APBD

Adis by Adis
18 November 2025
in Daerah
0

Ket. Bupati Bekasi Ade Kuswara kunang Didampingi Wakil Bupati Dr Asep Surya Atmaja serahkan SK kepada 3.058 PPPK di Komplek pemda Bekasi, Senin, (17/18/2025).

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, KAB. BEKASI — Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menyerahkan 3.058 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Paruh Waktu pada rangkaian pembukaan MTQH ke-57 Kabupaten Bekasi di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, Senin (17/11/2025). Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, didampingi Wakil Bupati Asep Surya Atmaja serta jajaran Forkopimda.

Dalam sambutannya, Bupati Ade Kuswara Kunang menegaskan bahwa pengangkatan ribuan tenaga PPPK Paruh Waktu tersebut merupakan hasil kajian panjang mengenai kebutuhan aparatur dan kemampuan keuangan daerah.

“Kabupaten Bekasi sebelumnya telah melantik PPPK sebanyak 9.000 lebih. Ini hasil audiensi, hasil telaahan, insyaallah hasil kajian,” ujarnya di hadapan para pegawai yang hadir.

Ade menjelaskan, keputusan ini tidak hanya mempertimbangkan aspirasi pemerintah sebelumnya, tetapi juga kondisi fiskal terkini yang mengalami tekanan akibat berkurangnya transfer pusat.

“Kajian ini bukan hanya aspirasi dari bupati sebelumnya, tapi juga bagaimana nanti kita mengalokasikan anggaran cukup atau tidak. Bahkan sekarang ada pemotongan sekitar 600 miliar lebih dari dana transfer ke daerah,” tegasnya.

Pemkab Bekasi memastikan bahwa penambahan lebih dari 3.000 pegawai paruh waktu tersebut telah melalui analisis anggaran secara komprehensif agar tidak membebani APBD.

“Mudah-mudahan pengkajian ini tidak salah. Jumlah P3K yang dilantik Pemerintah Kabupaten Bekasi kini sekitar 13.000 orang, dengan kebutuhan anggaran kurang lebih satu triliun setiap tahun,” tambahnya.

Dalam wawancara terpisah, Bupati menegaskan bahwa Pemkab Bekasi menunda rekrutmen PPPK tambahan, mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan menjaga stabilitas pembangunan.

“Mohon jangan menerima lagi PPPK, ini anggaran kita. Saya dapat info dari Kemendagri bahwa ada reward sebesar Rp1 triliun yang akan ditransfer ke kas daerah,” kata Ade.

Menurut data BKPSDM yang disampaikan Bupati, total ASN Kabupaten Bekasi melonjak setelah pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

“Saat ini ASN kita berjumlah 22.504 orang. Terdiri dari 9.090 PNS, 3 CPNS, dan 13.411 P3K. Dengan tambahan 3.058 P3K Paruh Waktu, total ASN kini menjadi 25.562 orang,” jelasnya.

Peningkatan jumlah ASN tersebut berpotensi memperbesar porsi belanja pegawai dalam APBD 2025. Bupati meminta dukungan DPRD untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah.

“Belanja pegawai sebelum pengangkatan saja sudah lebih dari 40 persen dan ini bisa naik. Kami mohon masukan dan inovasi dari DPRD untuk menjaga stabilitas fiskal,” ujarnya.

Pemkab Bekasi menegaskan bahwa anggaran daerah tidak hanya difokuskan pada kesejahteraan aparatur, tetapi juga diarahkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, penyediaan prasarana dasar, serta pelayanan publik untuk masyarakat.

(Diskominfo Kab. Bekasi)

266
Tags: 3.058 PPPKBupati Bekasi Ade Kuswara KunangWakil Bupati Bekasi Dr. Asep Surya atmaja
Previous Post

Presiden Prabowo Ingin Setiap Kelas Punya Smartboard: Nanti Uang Koruptor Kita Kejar!

Next Post

Kuasa Hukum Tifauzia Tyassuma Tegaskan Komitmen Klien Penuhi Kewajiban Wajib Lapor di Polda Metro Jaya

Adis

Adis

Next Post
Kuasa Hukum Tifauzia Tyassuma  Tegaskan Komitmen Klien Penuhi Kewajiban Wajib Lapor di Polda Metro Jaya

Kuasa Hukum Tifauzia Tyassuma Tegaskan Komitmen Klien Penuhi Kewajiban Wajib Lapor di Polda Metro Jaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.