Korannusantara.id – Pontianak, 10 November 2025, Guna menghadapi dinamika dunia bisnis yang semakin kompleks dan kompetitif, penyelesaian sengketa secara cepat, efisien, dan rahasia menjadi kebutuhan utama bagi para pelaku usaha dan profesional hukum.
Untuk itu, Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) bekerja sama dengan Sekolah Pasca Sarjana Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak serta International Mediation and Arbitration Center (IMAC) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bertema “Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan Melalui Mekanisme Arbitrase dan Mediasi”.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Convention Centre Universitas Panca Bhakti Pontianak, dan dihadiri oleh sekitar 150 peserta dari berbagai instansi serta latar belakang profesi yang terkait dengan dunia bisnis dan hukum.
Tujuan dan Manfaat Kegiatan
Acara yang digelar pada Senin, 10 November 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang alternatif penyelesaian sengketa di luar jalur pengadilan, khususnya melalui mekanisme arbitrase dan mediasi.
Kedua mekanisme ini menawarkan solusi yang lebih fleksibel, cepat, dan kooperatif, sehingga mampu menjaga hubungan baik antar pihak yang bersengketa serta mengurangi beban biaya dan waktu yang biasanya diperlukan dalam proses litigasi konvensional.
Para Narasumber Berpengalaman
Dalam rangkaian acara tersebut, hadir para narasumber berpengalaman dan kompeten di bidang arbitrase dan mediasi, antara lain:
Dr. Ir. Yudi Haliman, SH., MH., MM., FCBArb., FIIArb., CIM
Dr. Bambang Widjojanto, SH., M.Sc., CIM
Dr. Eko Dwi Prasetiyo, SH., MH., CIM
Ir. Ali Uhan, ST., IPM
Mereka menyampaikan wawasan mendalam tentang keunggulan mekanisme alternatif penyelesaian sengketa, termasuk aspek kerahasiaan, keberlangsungan hubungan bisnis, serta efisiensi waktu dan biaya.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Panca Bhakti Pontianak, Dr. Purwanto, SH., M.Hum., FCBArb., FIIA., CIM, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Dalam era globalisasi dan persaingan bisnis yang semakin ketat, penyelesaian sengketa bisnis menjadi salah satu aspek yang sangat krusial. Melalui sosialisasi ini, diharapkan para pelaku usaha dan profesional di Kalimantan Barat semakin memahami pentingnya mekanisme arbitrase dan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang tepat, efisien, dan ramah bisnis,” ujar Dr. Purwanto.
Pesan dari Ketua BANI Pontianak Sementara itu, Ketua BANI Pontianak,Prof. Dr. Garuda Wiko, SH., M.Si., FCBArb., FIIA., yang secara resmi membuka acara tersebut menyatakan keyakinannya bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pemahaman tentang penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
“BANI selalu berkomitmen untuk menyediakan mekanisme yang adil dan efisien, serta mendorong terciptanya iklim bisnis yang kondusif melalui penyelesaian sengketa secara arbitrase dan mediasi. Melalui kolaborasi ini, kami berharap para peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh untuk mendukung keberlangsungan dan kemajuan bisnis di wilayah ini,” terang Prof. Garuda.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang berbagi ilmu, tetapi juga bentuk nyata dari komitmen bersama dalam memperkuat ekosistem bisnis yang sehat dan berkelanjutan di Kalimantan Barat.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat bisnis dan profesional hukum di Pontianak semakin memahami dan menguasai mekanisme arbitrase dan mediasi sebagai solusi utama penyelesaian sengketa, sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih baik dan berkelanjutan.



