Korannusantara.id – Pekanbaru, 17 Oktober 2025, Aliansi Mahasiswa Pekanbaru Bergerak (AMPB) akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru pada Jumat, 17 Oktober 2025 pukul 14.00 WIB. Aksi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan dan desakan moral terhadap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran perjalanan dinas (SPPD) di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru yang disebut-sebut melibatkan Sekretaris Dewan (Sekwan) Hambali Nanda Manurung om.
Dalam surat pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada Kapolresta Pekanbaru, AMPB menegaskan bahwa dugaan SPPD fiktif ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap amanah publik. Mereka menilai pejabat publik seharusnya menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran negara.
“Kasus dugaan SPPD fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Pekanbaru harus diusut tuntas tanpa tebang pilih dan tanpa intervensi politik dari pihak mana pun,” tegas Muhamad Adib, Koordinator Umum AMPB.
AMPB menuntut agar Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru memproses kasus ini secara profesional, transparan, dan terbuka kepada publik. Mereka juga meminta agar hasil pemeriksaan diumumkan secara resmi untuk mencegah munculnya spekulasi liar di masyarakat.
Selain itu, mahasiswa mendesak Wali Kota Pekanbaru dan Inspektorat Daerah melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas selama masa jabatan Hambali Nanda Manurung sebagai Sekwan DPRD.
“Kami tidak ingin penegakan hukum di negeri ini hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jika benar terjadi penyimpangan, maka seluruh pihak yang terlibat harus bertanggung jawab,” ujar Tedy P. Sihombing, Koordinator Lapangan AMPB.
Tedy menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemerintahan daerah. Menurutnya, mahasiswa akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum yang jelas dan adil.
AMPB juga menilai bahwa dugaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Pekanbaru menjadi ujian serius bagi Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum tanpa diskriminasi.
Aksi yang akan diikuti sekitar 60 peserta ini akan dimulai dari Jalan Patimura sebagai titik kumpul. Massa akan membawa spanduk, toa, dan pengeras suara, serta menegaskan bahwa aksi akan berlangsung damai dan tertib.
Surat pemberitahuan aksi juga ditembuskan kepada Kejaksaan Tinggi Riau, Inspektorat Kota Pekanbaru, Wali Kota Pekanbaru, dan DPRD Kota Pekanbaru.
“Kami datang bukan untuk mencari sensasi, tapi untuk memastikan kebenaran berdiri di atas keadilan,” tutup Adib.



