Korannusantara.id – Pekanbaru, Dewan Pimpinan Wilayah Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA IPK) Provinsi Riau menyoroti kinerja Polda Riau yang dinilai gagal dalam menangani kasus dugaan SPPD fiktif yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan hukum.
Ketua SAPMA IPK Riau, Rafael Siregar, S.H, bersama Sekretaris Aron Obet, S.E, menilai langkah Polda Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) tidak profesional dan terkesan hanya berfokus pada pencitraan di media sosial melalui skema green policing.
“Kasus SPPD fiktif ini sudah menjadi perhatian publik. Namun, hingga kini belum ada kejelasan penetapan tersangka, padahal pihak kepolisian sudah menyatakan kasus ini masuk tahap penyidikan. Kami menilai langkah itu terburu-buru dan tidak didukung dengan kerja nyata di lapangan,” tegas Rafael Siregar dalam keterangan tertulisnya di Pekanbaru, Senin (13/10/2025).
SAPMA IPK Riau menilai tindakan Polda Riau yang terlalu cepat mengumumkan status penyidikan di media sosial tanpa hasil konkret hanya untuk menenangkan publik semata.
“Apakah langkah penyidikan itu hanya untuk menenangkan perasaan publik?” sindir Rafael.
Rafael juga menyoroti dasar hukum yang seharusnya menjadi pedoman dalam penanganan kasus ini. Berdasarkan Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dijelaskan bahwa alat bukti yang sah dalam penetapan tersangka harus terpenuhi secara komprehensif. Selain itu, Pasal 1 ayat (2) KUHAP menegaskan bahwa penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti guna membuat terang suatu tindak pidana dan menemukan tersangkanya.
“Kalau memang bukti sudah kuat, maka seharusnya sudah ada penetapan tersangka, bukan hanya sekadar wacana di media sosial,” tambahnya.
SAPMA IPK Riau mendesak Kapolda Riau untuk segera mengambil langkah tegas dan mengevaluasi kinerja jajaran Ditreskrimsus Polda Riau, yang dinilai tidak becus dalam penanganan kasus SPPD fiktif tersebut.
“Kapolda Riau harus berani merevisi dan memperbaiki kinerja bawahannya. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di Riau semakin menurun hanya karena lemahnya penegakan hukum,” pungkas Rafael
( VV )



