Korannusantara.id – Rantauprapat, Perselisihan yang sempat menyeret pihak debt collector (DC) dan sejumlah wartawan hingga masuk ke ranah hukum akhirnya menemui titik akhir dengan jalan damai. Proses perdamaian itu dilaksanakan di Mapolres Labuhanbatu pada Senin, 29 September 2025.
Pertemuan berlangsung penuh keakraban karena kedua tokoh utama dalam perselisihan, Romi Rambe dan Ahmad Idris Rambe, ternyata masih memiliki hubungan keluarga. Kehadiran keluarga besar, para saksi, serta kuasa hukum Romi Rambe, Beriman Panjaitan, SH, MH, semakin menegaskan komitmen untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Sebagai bentuk pemulihan hubungan, kedua belah pihak menggelar upah-upah, sebuah tradisi adat yang melambangkan pembersihan hati dan perbaikan silaturahmi. Usai prosesi adat tersebut, acara dilanjutkan dengan makan bersama sebagai simbol berakhirnya ketegangan.
Kuasa hukum Romi Rambe, Beriman Panjaitan, menilai langkah damai ini sebagai pilihan terbaik.
“Alhamdulillah, perselisihan ini berhasil diselesaikan dengan musyawarah. Perdamaian ini mengedepankan tali persaudaraan dan diharapkan menjadi jalan yang menyejukkan bagi semua pihak,” ujar Beriman.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, kedua pihak menegaskan tidak akan melanjutkan proses hukum maupun tuntutan lainnya. Perdamaian ini sekaligus diharapkan menjaga suasana kondusif di Rantauprapat dan mempererat kembali ikatan kekerabatan keluarga besar Rambe.
( AT )



