Korannusantara.id – Tangerang Selatan, 29 September 2025, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tangerang Selatan ( Tangsel ) Tahun 2024 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dinyatakan tidak bermasalah.
Proses penyusunan anggaran Pemkot Tangsel pun dinilai transparan, partisipatif, dan sesuai regulasi, termasuk melalui pembahasan bersama DPRD serta berlandaskan skala prioritas pembangunan.
Pengamat Kebijakan Pemerintah dan Publik, Dedi Siregar, menilai alokasi dana sebesar Rp731 juta untuk perbaikan jalan oleh Pemkot Tangsel sudah wajar, rasional, dan mencerminkan kebutuhan nyata di lapangan.
“Berdasarkan pantauan, infrastruktur jalan di Tangsel relatif baik. Mayoritas jalan dalam kondisi layak pakai, kerusakan hanya ringan dan lokal. Jadi, alokasi anggaran yang tidak terlalu besar justru menunjukkan efisiensi,” ujarnya, Senin (29/9).
Menurutnya, anggaran pembangunan Tangsel selama ini sudah sangat transparan dan dapat diakses publik. Ia menegaskan bahwa APBD tidak hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga diseimbangkan dengan sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.
“Langkah Pemkot Tangsel ini patut diapresiasi karena keputusan diambil berdasarkan kebutuhan riil, bukan sekadar rutinitas anggaran,” tambahnya.
Dedi juga menanggapi kritik sebagian pihak yang menyebut adanya ketimpangan dalam pengalokasian anggaran daerah. Ia menilai tudingan tersebut tidak berdasar karena hanya melihat satu pos anggaran secara terpisah.
“Penganggaran daerah harus dilihat secara menyeluruh. Menggiring opini seolah-olah ada ketimpangan justru menyesatkan dan bisa menciptakan disinformasi di masyarakat,” tegasnya.
Ia pun mengajak semua pihak agar lebih objektif dan bertanggung jawab dalam menyampaikan kritik. “Mari dorong diskusi publik yang sehat, berbasis data, agar Pemkot Tangsel bisa terus fokus pada pembangunan yang efektif dan tepat sasaran,” pungkasnya.
( Red )










