Korannusantara.id – Padangsidimpuan, Kasus dugaan perusakan pagar, pencoretan dinding perpustakaan, serta penumbangan papan nama Masjid Syech Zainal Abidin di Desa Pudun Julu, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, memicu sorotan publik.
Ketua Umum GEMMA PETA INDONESIA, Baron Harahap, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. “Laporan polisi sudah sangat jelas.
Dugaan pengerusakan terjadi di lingkungan masjid milik yayasan. Apapun yang menjadi dasar perbuatan pelaku, tetap tidak dibenarkan. Saya minta Kapolres bertindak tegas agar masyarakat dan jamaah Masjid Zainal Abidin tidak tersulut emosi,” tegas Baron Harahap.
Hingga berita ini diturunkan, terlapor masih bebas berkeliaran meski laporan resmi telah dibuat pada 15 September 2025 dengan nomor STPL/B/422/IX/2025/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN. Pelapor juga sudah dimintai keterangan pada Jumat (26/9/2025).
Ketua pengelola yayasan masjid, Mombang Harahap, mengaku heran mengapa pihak kepolisian belum mengamankan pelaku yang identitasnya sudah jelas. “Laporan sudah masuk, bukti dan saksi juga ada. Tapi sampai hari ini pelaku belum diamankan,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Imam Masjid Syech Zainal Abidin, Ahmad Jais Nasution. Ia menilai aksi pelaku yang menulisi dinding perpustakaan dengan pilox sangat meresahkan jamaah. “Kami khawatir jamaah, khususnya majelis taklim, tidak menerima perlakuan ini dan muncul hal-hal yang tidak diinginkan. Kami mohon Polres segera menindaklanjuti kasus ini,” tegasnya.
Pengurus yayasan masjid juga kompak mendesak agar pelaku segera ditangkap. Mereka menegaskan bahwa perusakan di area rumah ibadah adalah tindakan sensitif yang berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
Masyarakat kini menanti langkah cepat kepolisian untuk memastikan rasa aman dan menghormati kesucian tempat ibadah.
(RED)



