• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

LPA Sumut Dorong Direktur Rsud Diproses Hukum dan Copot “Ulah Input Balita Meninggal”

Redaksi by Redaksi
22 September 2025
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
LPA Sumut Dorong Direktur Rsud Diproses Hukum dan Copot “Ulah Input Balita Meninggal”

Ket : Pada Keterangan Persnya Ketua LPA Sumut " Meskipun Sudah Berdamai Direktur Rsud dr. Ady Subrata Harus dicopot dan Proses Hukum"

0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Medan, Kasus salah entri data pasien di RSUD Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara, yang mencatat seorang bayi berusia dua bulan sebagai “meninggal dunia” memicu kecaman keras. Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumut sekaligus Anggota DPRD Sumut Fraksi PKB, Muniruddin, menegaskan bahwa insiden ini tidak bisa dianggap sekadar kesalahan teknis.

Menurutnya, meskipun pihak rumah sakit telah meminta maaf dan keluarga pasien menyatakan berdamai, proses hukum tetap harus berjalan.

“Bayangkan, bayi yang masih berjuang untuk hidup dicatat meninggal. Ini bukan sekadar salah ketik, tetapi kelalaian serius yang mengancam hak kesehatan anak. Negara wajib hadir, aparat penegak hukum tidak boleh tutup mata,” tegas Muniruddin, Minggu (21/9/2025).

Sebelumnya, pada Jumat (19/9/2025), pihak RSUD Rantauprapat bersama BPJS Kesehatan menggelar konferensi pers dan mengakui adanya kesalahan teknis administrasi. Data bayi yang masih hidup terinput sebagai meninggal dunia sehingga kepesertaan BPJS sempat nonaktif.

Manajemen RSUD kemudian meminta maaf secara terbuka, memperbaiki data pasien, serta menjenguk keluarga di RSUP H. Adam Malik, Medan.

Namun, Muniruddin menilai langkah itu tidak menghapus kesalahan fatal.
“Permintaan maaf saja tidak cukup. Ini menyangkut dokumen negara, hak publik, dan keselamatan pasien. Karena itu, proses hukum harus berjalan,” ujarnya.

Sebagai Anggota DPRD Sumut, Muniruddin juga menuntut agar dr. Ady Subrata dicopot dari jabatan Direktur RSUD Rantauprapat. Ia menilai pimpinan rumah sakit harus bertanggung jawab penuh atas insiden yang mencoreng layanan kesehatan publik.

“Seorang direktur tidak bisa hanya bersembunyi di balik alasan teknis. Jika dibiarkan, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap rumah sakit daerah. Maka saya minta Direktur RSUD segera dicopot,” katanya.

Muniruddin menegaskan, rekam medis dan data pasien merupakan dokumen resmi negara. Jika terbukti ada kelalaian atau manipulasi, pelaku dapat dijerat pasal pemalsuan dokumen, kelalaian yang menimbulkan kerugian, hingga pelanggaran UU ITE terkait data elektronik.

“Publik berhak tahu siapa yang mengubah data, kapan, dan dengan motif apa. Nyawa manusia, apalagi bayi, terlalu berharga untuk dipermainkan. Harus ada kepastian hukum, pertanggungjawaban, dan sanksi tegas,” pungkasnya.

 

( Red )

668
Tags: Balita MeninggalDirektur RSUDdr. Ady SubrataLPA SumutProses HukumRSUD Rantau Prapat
Previous Post

SEMMI Batam: Perluasan Wilayah BP Batam Harus Pertimbangkan Hak Masyarakat Tempatan

Next Post

Kasus Penganiayaan di Disdukcapil Madina, Rahmadani Lubis Laporkan Beni Fatahilah ke Polisi

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Kasus Penganiayaan di Disdukcapil Madina, Rahmadani Lubis Laporkan Beni Fatahilah ke Polisi

Kasus Penganiayaan di Disdukcapil Madina, Rahmadani Lubis Laporkan Beni Fatahilah ke Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.