Korannusantara.id, Jakarta – Sebanyak 25 Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dari seluruh Indonesia menyatakan sikap tegas menolak upaya pembegalan organisasi melalui dugaan manipulasi administrasi badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM RI.
Dalam pernyataan bersama itu, para ketua wilayah KAMMI menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Pengurus Pusat KAMMI di bawah Ketua Umum Ahmad Jundi Khalifatullah, M.K.M., yang terpilih secara sah melalui Muktamar XIII di Mataram.
Pernyataan tersebut menyoroti tindakan sejumlah pihak yang diduga melakukan rekayasa dokumen hukum hingga terbitnya SK Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0001590.AH.01.08.Tahun 2025. SK itu dinilai cacat administrasi dan bertentangan dengan AD/ART organisasi maupun aturan hukum yang berlaku.
“Kami menolak segala upaya yang menggerus ukhuwah, menodai marwah organisasi, dan mengkhianati keputusan musyawarah. KAMMI adalah wadah perjuangan intelektual dan moral anak bangsa yang dibangun di atas nilai keislaman, persaudaraan, kepemimpinan kolektif, dan komitmen kebangsaan,” tegas para ketua wilayah dalam pernyataan sikapnya yang diterima redaksi, Selasa,(16/9/2025).
Dalam sikap resmi tersebut, PW KAMMI se-Indonesia mendesak tiga langkah konkret:
1. Sanksi tegas hingga pencabutan keanggotaan terhadap pihak yang terlibat dalam upaya melawan hukum.
2. Pembentukan tim advokasi hukum oleh PP KAMMI untuk membawa kasus ini ke jalur administratif, PTUN, hingga pidana.
3. Tuntutan kepada Kemenkumham untuk mencabut SK AHU-0001590.AH.01.08.Tahun 2025 yang dinilai tidak sah.
Ketua KAMMI Wilayah Jawa Barat, Izus Salam, menegaskan dukungan penuh terhadap sikap bersama ini. Menurutnya, KAMMI bukan sekadar organisasi, melainkan rumah besar gerakan intelektual dan moral anak bangsa yang dibangun dengan keringat, doa, serta pengorbanan kader dari Sabang hingga Merauke.
“Setiap upaya meruntuhkan marwah dan persatuan organisasi adalah bentuk pengkhianatan, baik terhadap sejarah maupun masa depan perjuangan kita. KAMMI Jawa Barat berdiri di garda depan untuk mengawal keputusan Muktamar XIII, meneguhkan kepemimpinan sah Ketua Umum PP KAMMI Ahmad Jundi Khalifatullah, serta mendukung langkah hukum yang ditempuh MPP KAMMI,” ujar Izus Salam.
Ia juga menyerukan kepada seluruh kader KAMMI di Jawa Barat untuk tetap tenang, menjaga ukhuwah, serta memperkokoh barisan menghadapi ujian ini.
“Persatuan kita adalah kekuatan terbesar. KAMMI bukan milik segelintir orang, melainkan amanah sejarah yang harus dijaga bersama demi cita-cita besar umat dan bangsa,” pungkasnya.



