Korannusantara.id – Opini, Perempuan tidak hanya dipandang indah secara fisik, tetapi juga kuat secara fakta. Ungkapan Rocky Gerung bahwa perempuan “indah secara fisik, berbahaya secara fakta” menemukan relevansinya dalam sejarah panjang kepemimpinan perempuan di tengah krisis. Mereka hadir bukan sekadar pelengkap, melainkan penentu arah peradaban.
Kita bisa menengok sosok Sushila Karki, Ketua Mahkamah Agung Nepal (2016–2017), yang memimpin reformasi peradilan di tengah krisis politik. Atau Aung San Suu Kyi, simbol perlawanan Myanmar yang meski belasan tahun ditahan junta militer tetap menjadi suara rakyat.
Di Selandia Baru, Hana-Rāwhiti Maipi-Clarke, politisi muda Māori, berani bersuara lantang di parlemen dengan cara-cara simbolik untuk melawan kebijakan diskriminatif.
Di Indonesia, sejarah mencatat ketangguhan perempuan seperti Gadis Arivia dan Karlina Supelli yang berdiri di garis depan perlawanan terhadap rezim Orde Baru. Bahkan jauh sebelum itu, bangsa ini punya teladan Ratu Kalinyamat, Cut Nyak Dien, dan sederet tokoh perempuan yang gigih melawan penjajahan.
Gerakan perempuan Indonesia sendiri memiliki akar kuat sejak Kongres Perempuan Indonesia II tahun 1935, yang melahirkan konsep “Ibu Bangsa”. Perempuan ditempatkan sebagai fondasi pembentukan karakter bangsa, terutama melalui pendidikan keluarga. Bung Hatta menegaskan, “Mendidik seorang pria hanya mendidik individu, tetapi mendidik seorang perempuan berarti mendidik satu generasi.”
Namun, sejarah juga menunjukkan betapa gerakan perempuan sering dihancurkan. Saskia Wieringa dalam bukunya Sexual Politics in Indonesia (2002) mencatat bagaimana Orde Baru menghancurkan gerakan perempuan progresif dengan stigma dan propaganda.
Di sisi lain, perang dan konflik dunia meninggalkan jejak kelam berupa pemerkosaan massal terhadap perempuan, dari Rwanda hingga Kosovo, dari Berlin pasca-Perang Dunia II hingga tragedi “ianfu” di Asia.
Semua ini menunjukkan: perempuan kerap menjadi korban utama konflik, namun pada saat yang sama juga tampil sebagai agen perubahan.
Di tengah gempuran ultranasionalisme, polarisasi identitas, hingga sensasi media sosial, peran perempuan dalam pendidikan ketahanan keluarga menjadi benteng terakhir bangsa. Data BPS 2024 menunjukkan daerah dengan pendidikan rendah lebih rentan konflik. Di sinilah peran ibu, melalui pendidikan keluarga dan literasi, menanamkan nilai toleransi, empati, serta semangat kebhinekaan.
Sayangnya, perhatian publik sering lebih tersedot pada gosip dan skandal selebritas ketimbang diskusi intelektual. Kasus Lisa Mariana dan sensasi figur publik lain di media sosial menjadi contoh nyata bagaimana narasi murahan lebih mudah menyedot perhatian masyarakat ketimbang isu substansial. Padahal, literasi digital dan literasi keluarga adalah kunci agar generasi muda mampu menolak hoaks, ujaran kebencian, dan intoleransi.
Sejarah telah membuktikan perempuan bukan hanya simbol keindahan, tetapi juga penopang peradaban. Dari Cut Nyak Dien hingga ibu-ibu rumah tangga yang mendidik anaknya dengan nilai-nilai kritis, mereka adalah pilar bangsa.
Bila perempuan terus diberdayakan dalam pendidikan dan literasi, maka Indonesia tidak hanya membangun generasi cerdas, tetapi juga peradaban yang harmonis.
( Red )



