Korannusantara.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan audiensi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI di Mabes Polri. Pertemuan tersebut berlangsung Rabu (10/9/2025) dan membahas kondisi keamanan pasca-aksi unjuk rasa yang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah, hadir bersama jajaran wakil ketua, koordinator, serta para komisioner lainnya. Mereka menyampaikan dukungan terhadap langkah kepolisian dalam menangani unjuk rasa sekaligus menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hak-hak warga yang diamankan.
“Komnas HAM sudah turun ke 19 Provinsi dan 13 Kabupaten Kota untuk memastikan hak setiap pelaku tindak pidana yang ditangani Polri dapat dipenuhi, terutama hak mendapatkan pendampingan hukum,” ujar Ketua Komnas HAM RI.
Audiensi ini juga menjadi ruang diskusi dua arah. Komnas HAM memberikan sejumlah masukan terkait perlindungan HAM dalam proses hukum terhadap pelaku unjuk rasa yang berujung anarkis. Hal ini dipandang penting untuk menjamin keadilan bagi seluruh pihak.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri menegaskan bahwa institusinya menjadikan penghormatan terhadap hak asasi manusia sebagai prinsip utama dalam setiap pelaksanaan tugas. Termasuk dalam pengamanan aksi-aksi massa yang kerap mengandung potensi konflik.
“Polri sangat menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan, terutama dalam memberikan pengamanan aksi unjuk rasa,” ujar Kapolri dalam audiensi tersebut.
Kapolri juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Komnas HAM yang telah menyampaikan perhatian dan masukan secara langsung. Ia menyebut komunikasi semacam ini menjadi jembatan penting antara lembaga kepolisian dan pengawas eksternal.
“Polri tentunya akan terus membuka ruang kepada seluruh pihak eksternal, termasuk Komnas HAM, untuk dapat melakukan pengawasan terhadap seluruh tindakan kepolisian yang kami lakukan agar seluruh prosesnya berjalan secara transparan, akuntabel, dan profesional,” jelasnya.
Lebih jauh, Jenderal Sigit menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan evaluasi internal secara berkelanjutan. Ia memastikan Polri tidak alergi terhadap kritik dan berkomitmen menjadi institusi yang semakin terbuka terhadap pembaruan.
“Polri berkomitmen untuk senantiasa menjadi institusi yang tidak anti kritik dan akan terus memperbaiki diri, sehingga dapat semakin dekat dan dipercaya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Pertemuan antara Polri dan Komnas HAM ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan eksternal terhadap penegakan hukum. Komitmen kedua pihak untuk menjunjung HAM dan keadilan menjadi kunci dalam memastikan keamanan tetap berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak setiap warga negara. (red)



