Korannusantara.id, Jakarta – Jasa Raharja bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menandatangani sejumlah poin kerja sama untuk mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Penandatanganan kerja sama ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho di Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Plt Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani mengatakan, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang sebelumnya telah disepakati antara pihaknya dan kepolisian beberapa waktu lalu. Di mana, dalam kerja sama ini, Jasa Raharja dan Polri bersepakat tentang sinergitas dalam peningkatan kepatuhan dan keselamatan masyarakat di bidang transportasi dan pelayanan santunan.
“Kerja sama ini menjadi langkah dalam memperkuat sinergi yang telah terjalin antara kedua institusi, khususnya dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan membayar pajak kendaraan bermotor, percepatan penyaluran santunan kepada korban kecelakaan, serta pelaksanaan berbagai program keselamatan transportasi,” kata Dewi, dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025).
Dewi menekankan kolaborasi ini akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat. “Keselamatan adalah tanggung jawab kita semua. Melalui momentum penandatanganan kerja sama ini, mari kita jadikan kolaborasi Jasa Raharja dan Polri sebagai tonggak penting untuk menyelamatkan lebih banyak nyawa di jalan raya,” ungkapnya.
Dewi juga menyampaikan apresiasi kepada Korlantas Polri, jajaran Dirlantas Polda di seluruh Indonesia, dan mitra kerja yang terus mendukung program keselamatan transportasi. Menurutnya, sinergi dan kolaborasi yang terjalin telah membawa dampak signifikan. Khususnya dalam memastikan kepastian jaminan di rumah sakit tidak lebih dari 2 x 24 jam dan penyaluran santunan meninggal dunia yang bisa diberikan kurang dari dua hari.
“Kami ingin memastikan di saat masyarakat mengalami musibah dan dalam kondisi yang sulit, mereka tidak lagi terbebani oleh urusan biaya rawatan. Dengan adanya mekanisme yang lebih solid bersama Polri, maka kepastian jaminan dapat diberikan lebih cepat dan lebih tepat kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Dewi.
Selain dukungan dalam penyaluran santunan, Jasa Raharja dan Korlantas Polri terus menjalankan berbagai program pencegahan kecelakaan melalui Socio Engineering dan pendekatan pentahelix. Program tersebut antara lain Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL), operasi gabungan, ramp check, pemeriksaan kesehatan awak angkutan umum, pemasangan stiker keselamatan, hingga edukasi dan kampanye tertib lalu lintas. (red)



