Korannusantara.id – Tanjungbalai, Barisan Intelijen Masyarakat (BIM) Indonesia melalui Ketua Umum, Andrian Lubis, S.Hum, mengajak seluruh masyarakat Kota Tanjungbalai untuk tetap menjaga kondusifitas dan tidak mudah terprovokasi dengan situasi panas akibat demonstrasi di berbagai daerah.
Menurut Andrian, menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, namun aksi tersebut tidak boleh dibarengi dengan tindakan anarkis maupun perusakan fasilitas umum.
“Kota Tanjungbalai dikenal sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai kekeluargaan, kebersamaan, dan kerukunan. Oleh karena itu, mari kita sama-sama menjaga ketertiban agar aksi penyampaian pendapat tidak berubah menjadi tindakan merugikan masyarakat,” kata Andrian saat berbincang dengan Korannusantara.id, Minggu (31/8/2025) di salah satu warung kopi di Jalan Julius Usman.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat serta aparat TNI-Polri tidak mudah terprovokasi dengan berbagai bentrokan yang terjadi di luar Tanjungbalai.
“Mari kita jaga bersama ketertiban Kota Tanjungbalai. Jangan sampai masyarakat maupun aparat keamanan terpancing oleh isu-isu yang memecah belah,” tegas Andrian menutup pernyataannya.
Dengan ajakan ini, BIM Indonesia berharap suasana Kota Tanjungbalai tetap damai, kondusif, serta terhindar dari potensi konflik sosial.Kekompakan antara masyarakat dan aparat keamanan menjadi kunci utama dalam menghadapi berbagai dinamika sosial dan politik yang berkembang saat ini.
( MJH )










