Korannusantara.id, Jakarta – Polri menegaskan komitmennya untuk melindungi profesi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan. Imbauan ini disampaikan setelah munculnya sejumlah kasus dugaan kekerasan aparat terhadap jurnalis saat meliput peristiwa.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, meminta seluruh jajaran kepolisian agar menjamin keamanan wartawan yang bertugas, khususnya ketika meliput kejadian di lapangan yang rawan benturan.
“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” tutur Brigjen Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Trunoyudo menegaskan bahwa media massa merupakan mitra strategis Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Kehadiran wartawan dinilai sangat penting sebagai penyampai informasi yang objektif kepada publik.
“Media berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, pelayanan masyarakat, serta program strategis lainnya,” jelasnya.
Menurutnya, kerja sama antara Polri dan wartawan harus terus dijaga, mengingat peran jurnalis sebagai salah satu sumber utama literasi dan informasi masyarakat.
Imbauan Polri ini juga menjadi bentuk respons atas kekhawatiran publik terkait kasus kekerasan yang menimpa beberapa wartawan saat meliput demonstrasi maupun peristiwa lainnya. Brigjen Trunoyudo menekankan, perlindungan terhadap wartawan adalah bagian dari komitmen Polri untuk menjaga demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.
“Maka dari itu, saya mengimbau seluruh jajaran kepolisian untuk melindungi tugas wartawan,” tambahnya.
Sejumlah organisasi pers dan pegiat kebebasan berekspresi menyambut baik pernyataan resmi Polri ini. Perlindungan terhadap jurnalis dianggap sebagai langkah positif dalam memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan media massa. Dengan terjaminnya keamanan wartawan, diharapkan tidak ada lagi praktik intimidasi maupun kekerasan yang dapat menghambat tugas jurnalistik di lapangan.
Kehadiran Polri sebagai pengayom masyarakat sekaligus mitra media diharapkan mampu memperkuat demokrasi, transparansi, dan kepercayaan publik. Dengan adanya perlindungan bagi wartawan, proses penyampaian informasi ke masyarakat bisa berjalan lancar, objektif, dan profesional.( Red )



