• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

DPR RI Sahkan RUU Haji Jadi UU, BP Haji Kini Jadi Kementerian Haji dan Umrah

Putra by Putra
26 Agustus 2025
in Nasional
0
DPR RI Sahkan RUU Haji Jadi UU, BP Haji Kini Jadi Kementerian Haji dan Umrah

Ket. Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal saat memimpin sidang paripurna RUU Haji dan Umrah, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025). (Foto: Tangkapan Layar Youtube Parlemen)

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Undang-undang ini menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Persetujuan ini diambil dalam rapat paripurna ke-4 DPR RI masa persidangan tahun 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Rapat dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, hingga Saan Mustopa.

Mulanya pimpinan DPR RI memberi waktu kepada Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menyampaikan laporan ke seluruh peserta rapat. Marwan menyampaikan sejumlah poin substansi dalam rangka memperkuat pelaksanaan ibadah haji dan umrah.

Setelah itu, Cucun menanyakan kepada seluruh anggota Dewan apakah revisi UU Haji tersebut dapat disetujui menjadi undang-undang. Seluruh anggota menyatakan setuju.

“Tibalah saatnya. Kami minta persetujuan fraksi-fraksi apakah rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Cucun dalam rapat.

“Setuju,” jawab peserta sidang diikuti ketukan palu Cucun.

Rapat paripurna pengesahan revisi UU Haji dan Umrah ini turut dihadiri perwakilan pemerintah, yakni Menag, Nasaruddin Umar hingga Menkum, Supratman Andi Agtas. Menkum Supratman menyampaikan pandangan akhir pemerintah dalam rapat.

“Setuju,” jawab peserta sidang diikuti ketukan palu Cucun.

Rapat paripurna pengesahan revisi UU Haji dan Umrah ini turut dihadiri perwakilan pemerintah, yakni Menag Nasaruddin Umar hingga Menkum Supratman Andi Agtas. Menkum Supratman menyampaikan pandangan akhir pemerintah dalam rapat.

Adapun Komisi VIII bersama pemerintah sebelumnya telah menyepakati revisi UU Haji dibawa ke tingkat II atau paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Dengan demikian, Badan Penyelenggara Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Sebanyak 8 fraksi di DPR menyampaikan pandangan masing-masing fraksi terhadap revisi UU Haji dan Umrah. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menegaskan tak ada penghapusan kuota petugas haji di daerah.

“Yang paling urgensi di pembahasan ini perubahan mendasar frasa yang selama ini disebutkan badan akhirnya panja menyepakati kementerian,” kata Marwan.

“Yang kedua panja tidak menghapus kuota petugas haji daerah, hanya membatasi saja, karena menyangkut yang selama ini petugas daerah ini terlalu besar memakai jumlah kuota jemaah. Jadi panja mengurangi jumlah petugas haji daerah, jadi nanti di luar jangan di menyindir nyindir ini dihapus petugas haji daerah, nggak, tidak dihapus,” sambungnya. (red)

 

454
Tags: DPR RIKementerian Haji dan UmrahUU
Previous Post

Internal PP KAMMI Memanas, Ahmad Jundi Dinilai Gagal Pimpin Organisasi

Next Post

Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis, Mabes Polri Intruksikan Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Putra

Putra

Next Post
Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis, Mabes Polri Intruksikan Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis, Mabes Polri Intruksikan Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.