Labuhan Jurung, Korannusantara.id –Padanglawas, Kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit yang melibatkan salah seorang warga berinisial MH di Desa Labuhan Jurung,pencurian Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas, kini menjadi sorotan publik. Ucok Paluta, Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara, menyampaikan kepada media Korannusantara.id bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar 50 hari lalu dan dinilai penuh kejanggalan. (20/8)
Menurut Ucok, MH ditangkap oleh pihak security di areal perkebunan PTTN ( PT Tapian Nadenggan ) karena diduga mengambil enam janjang buah kelapa sawit milik perusahaan tersebut. Meskipun jumlah buah yang diambil relatif kecil, pelaku tetap ditangkap dan diserahkan ke Polsek Padang Bolak. “Yang aneh, hanya enam janjang tapi bisa ditahan hingga lebih dari satu bulan,” ujarnya.
Ucok juga mengungkapkan bahwa proses penangkapan tersebut diduga disertai kekerasan, dimana MH mengalami luka di bagian betis dan kaki akibat dipukuli saat diamankan oleh pihak sekuriti. Atas dasar itu, pihaknya berencana menyurati kantor pusat PTTN untuk meminta pembukaan rekaman CCTV serta mempertanyakan apakah tindakan tersebut atas instruksi manajemen.
Lebih lanjut, ia menyoroti dugaan adanya penambahan jumlah barang bukti oleh pihak security guna memenuhi unsur pidana. “Kami juga menyayangkan tindakan oknum penyidik yang diduga menekan dan mengintimidasi MH agar mengakui jumlah buah sawit yang lebih besar dari kenyataannya,” imbuhnya.
Ucok menegaskan bahwa ada dua pelanggaran serius yang perlu ditindaklanjuti: pertama, tindakan main hakim sendiri oleh pihak security; kedua, dugaan kolaborasi oknum penyidik dengan perusahaan dalam memanipulasi data. Ia mengingatkan pernyataan Presiden Prabowo pada HUT Bhayangkara bahwa “Polri harus tetap tangguh, bersih dan berpihak kepada rakyat.”
Kasus ini menjadi catatan penting bagi penegakan hukum yang adil serta perlindungan hak warga agar tidak dirugikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Berita ini terbit ,Tim Redaksi Berusaha Menghubungi Pihak PTTN dan Polsek Padangbolak Untuk Penyeimbang, sesuai Uu Jurnalis dan Berita Lanjutan




Comments 2