Korannusantara.id, Jakarta – Analis Politik dan Pemerhati Sosial, Nasky Putra Tandjung, apresiasi dan mendukung penuh pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk tidak membuat aturan hak cipta yang menyulitkan pelaku usaha.
“Oleh karena itu, Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil (civil society), Kami apresiasi dan memuji komitmen keperpihakan pimpinan DPR RI dinilai sebagai wujud nyata sikap kepedulian, aspiratif dan perlindungan bagi UMKM,” kata Nasky dalam keterangannya, di Jakarta, pada Kamis (7/8/2025).
Menurut Alumni Indef school of politcal economy Jakarta Nasky menilai, kebijakan yang menyangkut hak cipta harus mempertimbangkan kondisi riil para pelaku industri kreatif, termasuk pelaku UMKM seperti rumah makan, kafe, dan restoran yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi kreatif nasional.
“Apa yang disampaikan oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco, itu saya sependapat dan mendukung penuh. Kemenkum kita harapkan tidak membuat aturan soal hak cipta yang menyulitkan pelaku industri, khususnya sektor musik dan usaha kreatif. Seperti rumah makan, terus kafe, restoran, gitu. Jadi kita dukung untuk itu,” jelasnya.
Adapun Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan DPR RI telah meminta Pemerintah tidak membuat aturan menyulitkan. Dasco mengatakan kemudahan urusan hak cipta diperlukan sembari menunggu revisi UU Hak Cipta di DPR RI.
“Oleh sebab itu, Founder Nasky Milenial Center menyebut, juga akan mendukung upaya perlindungan daripada hak cipta. Itu juga merupakan sebuah penghargaan terhadap karya dari para musisi yang menciptakan lagu dan karya seni,” sambungnya.
“Selain itu, Kami juga mendorong DPR RI dan Pemerintah agar dalam perumusan aturan tersebut dilakukan secara berkeadilan dan transparan, serta mampu menjadi solusi bersama win-win solution antara pemilik hak cipta dan pelaku usaha kreatif,” tambahnya.
Disamping itu, Dengan adanya dorongan dari pimpinan DPR RI, Lanjut Nasky, berharap pemerintah melalui kemenkumham dapat mencari solusi terbaik yang tidak tumpang tindih soal kebijakan.
“Kami berharap bahwa persoalan ini tidak berkepanjangan dan jadi berpolemik yang tak berkesudahan. Sehingga baik pengusaha rumah makan, kafe, restoran dan pemilik hak cipta terkait lagu itu bisa sama-sama saling menguntungkan (simbiosis mutualisme),” tegas Nasky. (red)



