Korannusantara.id – Opini, Pemberian penghargaan Badan Wakaf Indonesia (BWI) kepada Gubernur Riau Abdul Wahid atas pencapaian indeks wakaf nasional tertinggi tentu patut kita apresiasi. Ini menunjukkan bahwa Provinsi Riau tidak hanya kaya sumber daya alam, tetapi juga sedang tumbuh menjadi pusat gagasan dan gerakan ekonomi Islam di Indonesia.
Kami, mahasiswa dan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), melihat ini sebagai langkah strategis menuju visi besar membumikan ekonomi keumatan yang berkeadilan. Wakaf produktif adalah instrumen yang sangat potensial jika dikelola secara profesional, akuntabel, dan partisipatif.
Namun, di balik euforia penghargaan tersebut, penting bagi kita untuk merenungkan satu hal mendasar: apakah manfaat dari wakaf produktif sudah benar-benar dirasakan oleh masyarakat bawah?
Sebagai organisasi mahasiswa yang hidup di tengah masyarakat, kami belum sepenuhnya melihat keterlibatan publik, khususnya generasi muda, dalam inisiatif wakaf produktif. Narasi ini cenderung masih elitis — diproduksi oleh lembaga, dibaca oleh pejabat, dan dipajang dalam forum-forum formal.
Wakaf produktif seharusnya tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur berbasis syariah semata. Ia harus menjangkau hal-hal yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat: pembiayaan pendidikan anak yatim, modal usaha mikro, pemberdayaan petani dan nelayan berbasis dana abadi, hingga beasiswa kaderisasi intelektual muda Islam.Tanpa pelibatan masyarakat dan kontrol sosial yang kuat, program wakaf bisa terjebak dalam praktik seremonial—berkembang secara angka, tapi kering secara rasa.
Maka dari itu menurut hemat kami,kedepan ada beberapa hal yang kiranya perlu untuk dipertimbangkan kedepan
Pertama, kami mendorong agar Pemprov Riau bekerja sama dengan kampus, ormas Islam, dan organisasi kepemudaan untuk membentuk Forum Literasi Wakaf Muda. Ini bisa menjadi wadah pendidikan dan pelatihan wakaf produktif berbasis masyarakat.
Kedua, perlu dibangun dashboard transparansi wakaf yang dapat diakses publik: memuat asal-usul, bentuk pengelolaan, dan manfaat yang telah dihasilkan oleh proyek-proyek wakaf di Riau.
Ketiga, pelibatan komunitas lokal dan pemuda desa dalam skema pengelolaan wakaf, terutama untuk sektor UMKM, pertanian, dan pendidikan. Jangan sampai dana wakaf hanya berkutat di sekitar pejabat, lembaga, dan pusat kota.
Wakaf adalah warisan besar umat Islam yang memiliki semangat keabadian. Maka pengelolaannya pun harus melampaui kepentingan politik jangka pendek. Apresiasi boleh diberikan, tetapi kritik konstruktif tetap diperlukan agar program ini tumbuh dalam arah yang benar: memberdayakan, bukan memamerkan.
Sebagaimana semangat para pendiri bangsa dan tokoh Islam terdahulu, kami mahasiswa tidak hanya ingin menjadi penonton dari pembangunan ekonomi Islam, tapi bagian aktif yang terus mengawal, mengingatkan, dan jika perlu, menggugah,utamanya dalam kondisi defisit ini memang Gubernur riau terlihat sangat aktif menjemput peluang -peluang yang memungkinkan ,mengubah tantangan menjadi peluang,dengan semangat melibatkan banyak pihak kami semakin yakin bahwa tantangan inipun dapat dilalui dengan baik










