• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Razia Gabungan Rokok Ilegal, Baron Harahap Meminta Jangan Hanya Pedagang, APH Harus Usut Juga Pemasoknya

Redaksi by Redaksi
5 Agustus 2025
in Daerah
0
Razia Gabungan Rokok Ilegal, Baron Harahap Meminta Jangan Hanya Pedagang, APH Harus Usut Juga Pemasoknya
0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Padangsidimpuan, Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukai Sibolga, Polres Padangsidimpuan, dan sejumlah instansi terkait, menggelar razia terpadu dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan mengancam industri rokok legal guling tikar.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (5/8/2025) ini merupakan bagian dari Operasi Pasar Bersama Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025, dengan sasaran utama toko-toko grosir dan warung yang disinyalir menjual rokok tanpa cukai resmi.

Yang mana sebelumnya dipemberitaan media ini Koran Nusantara (sabtu, 2/8/2025), Baron Harahap selaku ketua umum GEMMA PETA INDONESIA mengkritik tajam maraknya peredaran rokok ilegal di kota Padangsidimpuan dikeluhkan pedagang kecil rokok legal. Ia juga menilai lemahnya penindakan aparat terhadap peredaran rokok ilegal menimbulkan kecurigaan.

“Peredaran rokok ilegal ini sudah jelas merugikan negara dalam hal pajak, tapi kenapa aparat penegak hukum terkesan tidak mampu memberantas peredaran rokok ilegal, khususnya di Kota Padangsidimpuan? Ada apa dengan aparat kita?” tegas Baron.

Ia menekankan bahwa pemberantasan rokok ilegal harus menjadi prioritas pemerintah demi melindungi kepentingan negara, masyarakat, dan pelaku usaha legal yang patuh pada peraturan.

Dalam Operasi Pasar Bersama Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2025 ini, tim gabungan menyisir 16 toko dan grosir di berbagai kelurahan di Kecamatan Padangsidimpuan Selatan dan Utara.

Hasilnya, rokok ilegal ditemukan di 8 lokasi, dengan total 1.394 bungkus disita oleh petugas Bea Cukai.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berasal dari berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai atau menggunakan cukai palsu. Kami juga memberikan peringatan tegas kepada pemilik toko agar tidak mengulangi pelanggaran serupa,” jelas Kasat Pol PP Kota Padangsidimpuan dalam laporan resminya.

Salah satu lokasi dengan jumlah sitaan terbesar adalah Toko Angga di Jalan Kenanga, Kelurahan Kantin, dengan total 574 bungkus rokok ilegal berbagai merek.

Menanggapi razia tersebut, Ketua Umum GEMMA PETA INDONESIA, Baron Harahap, menyampaikan apresiasi atas keseriusan aparat dalam menindak peredaran rokok ilegal, Ia juga meminta Aparat Penegak Hukum segera melakukan penyelidikan terhadap pemasok rokok ilegal ke toko-toko dan grosir yang ada di Kota Padangsidimpuan.

“Kami sangat menghargai tindakan responsif dari aparat dan instansi terkait. Namun kami berharap kegiatan seperti ini dilakukan secara berkelanjutan, dan tidak hanya menyasar pedagang kecil. Yang lebih penting adalah mengungkap siapa pemasok utama rokok ilegal ke wilayah kota Padangsidimpuan, dan lakukan tindakan tegas kepada oknum yang berani memback-up peredaran rokok ilegal ini” ujar Baron Harahap dengan tegas.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada intimidasi terhadap para aktivis atau masyarakat yang menyuarakan kepentingan umum dalam isu ini.

Kegiatan razia gabungan ini merupakan tindak lanjut dari berbagai regulasi nasional, termasuk UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai, serta Peraturan Menteri Keuangan terkait pelaksanaan DBHCHT.

Pemerintah daerah melalui Tim Gabungan Penegakan Hukum Daerah (GAKDA) menyatakan akan terus berkoordinasi untuk memberantas jaringan distribusi rokok ilegal.

Razia berjalan dengan lancar dan kondusif, serta mendapatkan dukungan dari masyarakat yang menginginkan keadilan dan perlindungan terhadap pelaku usaha legal yang taat terhadap peraturan.

 

(Red)

604
Tags: Baron HarahapBea Cukai SibolgaGEMMA PETA INDONESIARazia Rokok IllegalRokok Illegal
Previous Post

Anggota DPD RI M Nuh Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Dorong Masyarakat Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Next Post

Satgas TNI di Kongo Dapat Pembekalan Etika dan Disiplin dari PBB

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Satgas TNI di Kongo Dapat Pembekalan Etika dan Disiplin dari PBB

Satgas TNI di Kongo Dapat Pembekalan Etika dan Disiplin dari PBB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.