Korannusantara.id, Kota Bekasi – Barisan Rakyat (Barak) mendesak Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahjono, untuk segera memecat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, ASGUN, terkait dugaan korupsi pajak reklame yang dinilai merugikan keuangan daerah.
Koordinator Lapangan Barak, Gatari Sandria, menyampaikan bahwa dugaan korupsi di lingkungan Bapenda harus menjadi perhatian serius. Ia menilai, selama dipimpin ASGUN, kinerja Bapenda mengalami kemunduran dan diduga terdapat praktik gratifikasi yang menyebabkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi menurun tajam pada tahun 2024.
“Wali Kota harus segera mengevaluasi dan melakukan audit menyeluruh. Kesalahan administratif dalam pencatatan pajak reklame bisa menjadi bentuk kejahatan yang merugikan keuangan daerah. Ini harus diungkap, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak,” tegas Gatari kepada awak media, Selasa (5/8/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bapenda dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pekan lalu. Aksi tersebut, kata Gatari, disambut positif oleh aparat penegak hukum (APH).
“Modus dugaan korupsi pajak reklame kini makin canggih dan sulit terdeteksi. Karena itu, kejaksaan harus melakukan audit dan uji petik terhadap jumlah reklame yang beredar. Kami juga telah menyerahkan data sebagai bahan telaah dan acuan,” jelasnya.
Senada dengan Gatari, Ketua Barak, Ahmad Syahbana, juga menegaskan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan kembali turun ke jalan untuk mendesak pemecatan ASGUN.
“Kami mendesak Wali Kota Bekasi untuk segera mencopot ASGUN karena gagal menjalankan tugasnya. Jika PAD terus menurun akibat ulah oknum, maka rakyatlah yang dirugikan. Pajak dari rakyat jangan sampai dimakan oleh pejabat korup,” tegas Ahmad.
Barak meminta agar Pemkot Bekasi mengambil langkah tegas dan cepat untuk menyelamatkan potensi pendapatan daerah, terutama dari sektor pajak reklame yang dinilai rawan penyelewengan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kota Bekasi maupun Kepala Bapenda ASGUN belum memberikan keterangan resmi terkait desakan dan tudingan yang disampaikan Barak. Awak media masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.



