• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Waka DPR RI Dasco: Pemblokiran Rekening untuk Selamatkan Uang Nasabah

Putra by Putra
3 Agustus 2025
in Nasional
0
Dasco: Gerindra Belum Ambil Sikap soal Putuskan MK Pisah Pemilu Nasional dan Lokal, Masih Dikaji

Ket. Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan kebijakan blokir rekening pasif (dormant) yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) justru untuk melindungi terhadap rekening-rekening nasabah yang tidak melakukan transaksi dalam jangka waktu tertentu tersebut.

“Kami juga sudah mengkonfirmasikan kepada PPATK terhadap langkah-langkah yang diambil oleh PPATK, dan kami mendapat penjelasan sebagai berikut; bahwa PPATK justru ingin melindungi rekening-rekening nasabah yang diduga dormant,” kata Dasco dalam keterangannya, dikutip, Minggu (3/8/2025).

Sebab, kata dia, rekening-rekening nasabah yang diduga dormant itu meski tidak digunakan untuk transaksi debet atau kredit kerap kali tetap dikenakan biaya adminstrasi.

“Karena rekening-rekening nasabah yang diduga dormant itu, yang namanya uang administrasi itu tetap diambil, tetapi kemudian bunga-bunga yang dibayar itu tidak diberikan.. Itu hak nasabahnya tidak diberikan,” ujarnya.

Berdasarkan konfirmasi dengan PPATK, dia juga menyebut kebijakan blokir rekening itu dilakukan dalam rangka memberantas judi online sebab rekening pasif tersebut kerap dijadikan untuk menampung transaksi judi online.

“PPATK juga menemukan dormant-dormant itu ada yang berasal dari jenis-jenis kejahatan seperti judi online,” ucapnya.

Oleh karena itu, Dasco menyebut bahwa apabila nasabah keberatan dengan penghentian sementara PPATK tersebut dapat melakukan konfirmasi untuk dibuka kembali.

“Sehingga PPATK kemudian membekukan sementara, menunggu konfirmasi dari pemilik rekening tentunya, dan itu menurut PPATK tidak susah ketika untuk mengaktifkan kembali,” katanya.

Dia lantas melanjutkan, “Sehingga nasabah-nasabah itu juga tahu bahwa rekeningnya selama ini apakah aman atau tidak aman, berkurang atau tidak berkurang.”

Terhadap polemik yang berkembang di masyarakat, Dasco pun kembali menggarisbawahi bahwa kebijakan PPATK tersebut justru dimaksudkan untuk menyelamatkan uang nasabah.

“PPATK melakukan langkah-langkah justru untuk menyelamatkan uang nasabah,” kata dia. (red)

 

171
Tags: NasabahPPATKSufmi Dasco AhmadUang RakyatWakil Ketua DPR RI
Previous Post

Gerindra Bersyukur Megawati Minta PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo: Terimakasih Bu Mega!

Next Post

Evaluasi Setahun Kepemimpinan Yuni di Kejati Sumbar: Kasus Besar Jalan di Tempat

Putra

Putra

Next Post
Evaluasi Setahun Kepemimpinan Yuni di Kejati Sumbar: Kasus Besar Jalan di Tempat

Evaluasi Setahun Kepemimpinan Yuni di Kejati Sumbar: Kasus Besar Jalan di Tempat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.