• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Evaluasi Setahun Kepemimpinan Yuni di Kejati Sumbar: Kasus Besar Jalan di Tempat

Redaksi by Redaksi
3 Agustus 2025
in Daerah
0
Evaluasi Setahun Kepemimpinan Yuni di Kejati Sumbar: Kasus Besar Jalan di Tempat

Ket : Kantor Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat

0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Jakarta, 3 Agustus 2025, Genap satu tahun Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum. menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar). Namun, capaian selama setahun kepemimpinannya justru menimbulkan tanda tanya. Sejumlah kasus korupsi strategis yang telah bergulir sejak tahun lalu masih belum menunjukkan perkembangan berarti.

Aktivis pemuda nasional Benny Ario menilai kinerja Kejati Sumbar di bawah Yuni belum mampu memenuhi ekspektasi publik. Kasus-kasus korupsi kelas berat seperti penyalahgunaan lahan hutan, operasi perusahaan sawit ilegal, hingga proyek strategis nasional dinilai mandek dan dibiarkan tanpa kejelasan hukum.

Satu tahun memimpin, tidak satu pun kasus besar yang tuntas hingga pengadilan. Ini bukan sekadar lambat, tapi berpotensi memunculkan kecurigaan publik terhadap integritas proses hukum,” ujar Benny dalam pernyataannya, Jumat (2/8).

Kasus-Kasus yang Dinilai Mandek

1. Solok Selatan – 650 Hektare Hutan Sawit Ilegal
– Lebih dari 60 saksi telah diperiksa.
– Diduga melibatkan pejabat aktif.
– Belum naik ke tahap penyidikan.

2. PT IMF tetap beroperasi meski izin konsesi dicabut sejak 2022.

3. Korupsi Pengadaan Lahan Tol Padang–Pekanbaru

Sebagian tersangka telah ditahan.

Proses hukum dinilai lamban dan tidak terbuka kepada publik.

4. Penyimpangan Dana Nagari di Pasaman

Masuk tahap penyidikan sejak Mei 2025.

– Nilai dugaan korupsi mencapai ratusan juta rupiah.

– Hingga kini belum ada penetapan tersangka atau pernyataan resmi dari kejaksaan.

Evaluasi Kinerja Kejati Sumbar (Agustus 2024 – Agustus 2025)

– Penegakan hukum strategis: Belum ada satu pun kasus besar yang tuntas hingga ke pengadilan.
– Transparansi ke publik: Minim pembaruan informasi;
– konferensi pers jarang dilakukan.
– Tindak lanjut audit kerugian negara:
– Belum ada laporan resmi yang dipublikasikan.
– Respons terhadap kritik publik: Tidak ada klarifikasi atau tanggapan terbuka.
– Inisiatif pencegahan korupsi: Belum terlihat program yang inovatif atau menyentuh akar masalah.

Menurut Benny, situasi ini memperlihatkan lemahnya keberpihakan pada keadilan substantif. Ia mendorong Kejaksaan Agung RI maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan dan mengevaluasi penanganan perkara yang dinilai stagnan di Sumatera Barat.

Kita perlu pemimpin di kejaksaan yang berani melawan mafia, bukan hanya melayani formalitas. Kalau kasus-kasus seperti ini tak kunjung selesai, maka kepercayaan rakyat terhadap hukum akan hancur,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat belum memberikan pernyataan resmi terkait evaluasi publik atas satu tahun kepemimpinan Yuni Daru Winarsih.

380
Tags: EvaluasiKajati SumbarKejaksaan TinggiNihil PrestasiPadangYuni Daru Winarsih S.H. M.Hum
Previous Post

Waka DPR RI Dasco: Pemblokiran Rekening untuk Selamatkan Uang Nasabah

Next Post

Menpora Dito Apresiasi Dukungan Swasta dalam Pengembangan Venue Olahraga Raket Berstandar Internasional

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo mengungkapkan kebahagiaannya karena Indonesia kini memiliki venue olahraga raket berstandar internasional di kawasan wisata ITDC Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali.(foto:Gilang/kemenpora.go.id)

Menpora Dito Apresiasi Dukungan Swasta dalam Pengembangan Venue Olahraga Raket Berstandar Internasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.