Korannusantara.id, Jakarta – Presiden RI, Prabowo Subianto memberikan arahan soal pelanggaran standar beras premium dan medium. Prabowo meminta Polri hingga Kejaksaan Agung menindak tegas pelanggaran tersebut.
Arahan itu disampaikan Prabowo saat rapat terbatas membahas pasokan hingga temuan kasus beras oplosan. Rapat yang digelar Rabu (30/7/2025) malam ini dihadiri Kapolri, Jenderal Listyo Sigit, Jaksa Agung, ST Burhanuddin, serta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.
Hadir juga Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bapissus), Aris Marsudiyanto, serta Menteri Pertanian, Amran Sulaiman.
Salah satu isu yang dibahas pada pertemuan ini adalah penertiban pasokan beras dan temuan pelanggaran standar mutu beras premium dan medium di pasaran.
“Setelah menggelar beberapa pertemuan hari ini, Presiden Prabowo secara mendadak memanggil Kapolri, Jaksa Agung, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Gubernur Bank Indonesia, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bapissus), dan Menteri Pertanian, sekitar pukul 21.00 WIB,” kata Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya dikutip dari akun Instagramnya pada Kamis (31/7/2025).
“Kepala Negara memberikan arahan yang jelas, bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran. Proses penegakan hukum harus berjalan,” imbuhnya. (red)










