• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Ketua Dewan Penasehat PSN Diduga Diperas Oknum Polisi, Rp1,5 Miliar Mengalir ke Kejari Cianjur: DPP PSN Desak Investigasi

Adis by Adis
16 Juli 2025
in Nasional, Hukum & Kriminal
0
Ketua Dewan Penasehat PSN Diduga Diperas Oknum Polisi, Rp1,5 Miliar Mengalir ke Kejari Cianjur: DPP PSN Desak Investigasi

Ket. DPP Prabu Satu Nasional bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakrawala Keadilan Gelar Konferensi pers Rabu, (16/7/2025) di Kantor DPP PSN Jakarta Timur .DKI Jakarta.

0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta — Dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang mencuat ke publik setelah Dewan Pimpinan Pusat Prabu Satu Nasional (DPP PSN) mengungkap kasus yang menimpa Ketua Dewan Penasehat mereka, Dwi Purbo Istiyarno. Seorang oknum polisi aktif berinisial R.H., yang disebut berasal dari Ditlantas Polda Metro Jaya, diduga telah meminta uang sebesar Rp1,5 miliar dengan dalih penyelesaian perkara proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

DPP PSN secara resmi telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Polri pada 10 Juli 2025. Dalam laporan tersebut, R.H. dituding melakukan pemerasan, penipuan, dan penggelapan dana, serta menyalahgunakan jabatannya sebagai aparat kepolisian.

“Uang sebesar Rp1,5 miliar itu diklaim untuk mengurus perkara hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur. Namun, berdasarkan informasi yang kami terima, hanya Rp1 miliar yang tercatat secara resmi di Kejari. Sisanya, sebesar Rp500 juta, tidak jelas ke mana perginya,” ungkap Ketua Umum DPP PSN, Teungku Muhammad Raju dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Rabu (16/7/2025).

Empat Pertanyaan Kritis DPP PSN

Dalam siaran persnya, DPP PSN melontarkan empat pertanyaan krusial yang ditujukan kepada aparat penegak hukum:

1. Mengapa oknum anggota Polri menyerahkan dana ke Kejari Cianjur?

2. Apakah R.H. memiliki kuasa hukum resmi dari  PT Karya Putra Abadi?

3. Apa dasar hukum Kejari menerima dana dari pihak yang tidak berwenang?

4. Ke mana dana Rp500 juta yang tidak tercatat secara resmi?

Menurut Raju, dugaan kuat adanya pemerasan dengan mencatut nama institusi hukum sangat mencederai upaya penegakan hukum yang seharusnya menjunjung prinsip keadilan dan transparansi.

Ket. DPP Prabu Satu Nasional bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakrawala Keadilan Gelar Konferensi pers Rabu, (16/7/2025) di Kantor DPP PSN Jakarta Timur .DKI Jakarta.

Tuntut Investigasi dan Pendampingan Hukum

Sebagai langkah lanjutan, DPP PSN telah menunjuk Tonizal, S.H., selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakrawala Keadilan untuk memberikan pendampingan hukum dalam proses ini.

“Kami tidak akan tinggal diam terhadap kriminalisasi tokoh senior organisasi. Hukum tidak boleh menjadi alat intimidasi dan pemerasan,” tegas Raju.

DPP PSN juga menyerukan kepada Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Metro Jaya dan Propam, untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional. Selain itu, mereka meminta Kejaksaan Agung RI melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan penerimaan dana dari pihak tak berwenang oleh Kejari Cianjur.

“Oknum R.H. harus bertanggung jawab secara hukum dan moral. Kami berkomitmen memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan, agar masyarakat terlindungi dari penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat negara,” pungkas Raju.

831
Tags: Dwi Purbo Istiyarno.Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjurpenyelesaian perkara proyek Penerangan Jalan Umum (PJU)Polda Metro Jaya Divisi Propam PolriTeungku Muhammad RajuTonizal
Previous Post

BPKN Sebut Pelaku Usaha Wajib Tanggung Jawab, Konsumen Bisa Tempuh Class Action

Next Post

Hangatkan Hati Warga, TNI Sambangi Tokoh Adat Esipding dalam Anjangsana Penuh Makna

Adis

Adis

Next Post
Hangatkan Hati Warga, TNI Sambangi Tokoh Adat Esipding dalam Anjangsana Penuh Makna

Hangatkan Hati Warga, TNI Sambangi Tokoh Adat Esipding dalam Anjangsana Penuh Makna

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.