Jakarta – Seorang perwira menengah di jajaran Polda Jambi dilaporkan ke Mabes Polri atas dugaan keterlibatan dalam praktik pemerasan dan pembekingan aktivitas tambang ilegal. Perwira tersebut berinisial Kombes Pol Muhammad Edi Faryadi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Jambi.
Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan, Kombes Edi diduga kerap mendatangi lokasi tambang ilegal di sejumlah wilayah di Jambi. Dalam kunjungannya itu, ia disebut meminta uang kepada para pelaku usaha tambang dengan dalih pengamanan.
“Pengusaha tambang merasa ditekan. Mereka memberikan uang karena takut kegiatan mereka dihentikan atau diganggu,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (11/7/2025).
Warga menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan yang sangat mencoreng citra kepolisian. Menurut mereka, aparat seharusnya menjadi penegak hukum, bukan justru memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.
“Kalau seperti ini terus dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri bisa runtuh. Kami minta Mabes Polri segera bertindak,” tegas warga lainnya.
Sejumlah tokoh masyarakat juga meminta Mabes Polri agar segera turun tangan dan menyelidiki laporan yang telah masuk. Mereka menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus, apalagi jika menyangkut anggota polisi berpangkat tinggi.
“Ini bukan soal satu-dua orang. Ini soal integritas institusi. Harus ada tindakan nyata agar publik percaya hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.
Tim redaksi masih berusaha menghubungi perwakilan kepolisian daerah maupun Kombes Edi untuk dimintai klarifikasi. (Red)



