• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

JUSTRAKSI (Justice & Aksi – Pemantau Keadilan Kejaksaan): Jaksa Pernah Jadi Sorotan Naik Jabatan, Kepercayaan Publik Terancam

W D by W D
8 Juli 2025
in Nasional
0
JUSTRAKSI (Justice & Aksi – Pemantau Keadilan Kejaksaan): Jaksa Pernah Jadi Sorotan Naik Jabatan, Kepercayaan Publik Terancam

Foto : Source By Kompas

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta — Penunjukan Anang Supriatna sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2025, yang ditetapkan pada 4 Juli 2025, menuai kecaman dari berbagai pihak.

Salah satu kritik keras datang dari JUSTRAKSI (Justice & Aksi – Pemantau Keadilan Kejaksaan), sebuah lembaga pemantau yang fokus pada integritas dan akuntabilitas kejaksaan.

Direktur Eksekutif Rakyat JUSTRAKSI, Denni Wahyudi, menilai bahwa penunjukan tersebut mencederai semangat reformasi hukum dan kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan.

“Nama Anang Supriatna pernah dikaitkan dengan skandal Djoko Tjandra. Kini ia justru diangkat menjadi wajah resmi Kejaksaan Agung. Ini adalah tamparan bagi publik yang menginginkan reformasi, bukan daur ulang masalah,” ujar Denni dalam pernyataannya, Selasa, 8 Juli 2025.

Dari Skandal ke Panggung Resmi

Anang Supriatna bukan nama baru dalam dunia kejaksaan. Pada tahun 2020, ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan sempat menjadi sorotan dalam video pertemuan dengan Anita Kolopaking, pengacara buronan korupsi Djoko Tjandra. Video yang viral itu memperlihatkan bagaimana akses terhadap institusi hukum bisa begitu mudah diberikan kepada pihak-pihak bermasalah.

“Masyarakat tidak pernah mendapatkan kejelasan utuh dari skandal itu. Dan sekarang, salah satu tokoh yang terseret di dalamnya justru mendapat posisi strategis,” tegas Denni.

JUSTRAKSI menilai kasus Djoko Tjandra adalah simbol kegagalan penegakan hukum, di mana aktor-aktor dari institusi negara justru bekerja sama memanipulasi sistem. Dengan latar belakang itu, Denni menyebut bahwa penunjukan Anang Supriatna bukan hanya keputusan keliru, tapi juga berpotensi mengikis legitimasi moral institusi kejaksaan.

Bukan Jabatan Biasa

Menurut Denni, posisi Kapuspenkum bukan hanya jabatan administratif, tapi merupakan wajah Kejaksaan Agung di hadapan publik.

“Kapuspenkum bukan sekadar penyampai informasi. Ia adalah arsitek opini publik terhadap lembaga penegak hukum. Jika orang yang menyampaikan informasi pernah dikaitkan dengan skandal, maka kepercayaan publik akan terkikis habis,” ucap Denni.

JUSTRAKSI menyoroti dampak psikologis terhadap masyarakat kecil — korban ketidakadilan hukum yang kerap merasa tidak punya tempat berpijak. Penunjukan Anang disebut hanya memperkuat asumsi bahwa hukum masih bersifat elitis.

“Bayangkan warga miskin yang ditangkap karena mencuri sendal, sementara jaksa yang diduga dekat dengan pengacara buronan justru dipromosikan. Bagaimana mereka bisa percaya pada keadilan?” lanjut Denni.

Tuntut Evaluasi dan Transparansi

JUSTRAKSI mendesak Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk mengevaluasi penunjukan ini. Denni menegaskan bahwa proses mutasi dan promosi dalam tubuh kejaksaan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, melibatkan partisipasi publik serta lembaga pengawas independen.

“Kejaksaan adalah institusi negara, bukan arena kompromi politik atau perpanjangan tangan kekuasaan. Integritas harus menjadi dasar utama setiap promosi jabatan,” kata Denni.

JUSTRAKSI juga mengingatkan bahwa reformasi kejaksaan belum tuntas. Masih banyak pekerjaan rumah seperti transparansi perkara, profesionalisme jaksa daerah, dan pembukaan akses informasi publik yang belum dilakukan secara menyeluruh.

“Penunjukan Kapuspenkum seharusnya menjadi simbol perubahan. Tapi kenyataannya, ini justru sinyal bahwa kejaksaan belum siap bersih-bersih dari masa lalu,” ujar Denni.

Upaya redaksi untuk menghubungi Kejaksaan Agung terkait klarifikasi belum mendapat respons hingga berita ini diterbitkan.

Di tengah harapan publik terhadap penegakan hukum yang adil dan bebas dari konflik kepentingan, keputusan ini justru menyampaikan pesan bahwa rekam jejak kelam bukan penghalang untuk naik jabatan — selama masih berada dalam lingkaran kekuasaan.

“Kalau yang bermasalah saja bisa naik jabatan, lalu untuk siapa sebenarnya hukum ditegakkan?” tutup Denni Wahyudi, mengakhiri pernyataannya.

Pertanyaan yang kini mengendap di benak publik — dari aktivis hingga masyarakat kecil — yang selama ini menanti hadirnya penegakan hukum yang benar-benar berpihak pada keadilan. (Red)

 

601
Tags: JaksaJusticeKejaksaanKepercayaan Publik
Previous Post

Over Kapasitas, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Pindahkan 99 Tahanan Ke Rutan Sipirok

Next Post

Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut, KPK Sita Dokumen dan Catatan Keuangan Di Rumah Dirut PT DNG

W D

W D

Next Post
Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut, KPK Sita Dokumen dan Catatan Keuangan Di Rumah Dirut PT DNG

Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut, KPK Sita Dokumen dan Catatan Keuangan Di Rumah Dirut PT DNG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.