• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Wali Kota Padangsidimpuan Tegaskan ASN Dilarang Gunakan LPG 3 Kg

Redaksi by Redaksi
7 Juli 2025
in Daerah
0
Wali Kota Padangsidimpuan Tegaskan ASN Dilarang Gunakan LPG 3 Kg

Ket :Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Padangsidimpuan, Pemerintah Kota Padangsidimpuan menyalurkan 560 tabung gas LPG 3 Kg subsidi ke dua kecamatan yaitu Kecamatan Angkola Hutaimbaru sebanyak 300 tabung dan Kecamatan Angkola Julu sebanyak 260 tabung, kegiatan ini sebagai langkah responsif Pemerintah terhadap kelangkaan gas yang dikeluhkan masyarakat belakangan ini.

Penyaluran dilakukan langsung oleh Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, didampingi Wakil Ketua DPRD Rusydi Nasution dan jajaran OPD terkait, pada senin (7/7/2025).

Penyaluran dilakukan secara langsung di tengah masyarakat guna memastikan distribusi tepat sasaran dan mengidentifikasi langsung persoalan yang terjadi di lapangan.

“Kami turun langsung untuk mendengarkan keluhan masyarakat, melihat situasi di lapangan, dan memastikan bahwa distribusi gas subsidi ini benar-benar diterima oleh yang berhak.” kata Wali Kota Letnan Dalimunthe dalam arahannya.

Pemerintah Kota juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) LPG untuk menangani isu kelangkaan gas secara lebih terstruktur. Satgas ini bertugas melakukan pemantauan, pendataan, hingga investigasi terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan distribusi gas subsidi, termasuk di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Walikota secara tegas mengimbau agar seluruh ASN di lingkungan Pemkot Padangsidimpuan tidak menggunakan LPG 3 Kg, karena gas tersebut diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan usaha mikro.

“Gas 3 Kg bukan hak ASN. Saya minta seluruh ASN menjadi teladan. Jika ada yang terbukti menggunakan, akan dikenakan sanksi tegas tanpa terkecuali.” ujarnya tegas.

Satgas LPG juga akan memperluas pengawasan hingga ke restoran, kafe, dan hotel yang kerap disinyalir menggunakan gas subsidi secara tidak semestinya.

Langkah distribusi ini merupakan bagian dari operasi pasar yang digelar Pemkot Padangsidimpuan untuk mengendalikan kelangkaan dan menyaring informasi langsung dari masyarakat.

Walikota menyebut, operasi pasar tidak hanya sebagai kegiatan distribusi, tetapi juga berfungsi sebagai supervisi terhadap jalur distribusi dan akurasi data lapangan.

“Operasi pasar ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah. Dengan pengawasan yang berkelanjutan dan kolaboratif, kita ingin pastikan distribusi LPG 3 Kg tepat sasaran dan isu yang berkembang di tengah masyarakat bisa kita respon cepat.” ucapnya.

Walikota juga menggaris bawahi pentingnya koordinasi lintas sektor untuk menjadikan operasi pasar ini berkesinambungan dan berorientasi pada solusi jangka panjang.

Dengan langkah konkret ini, Pemerintah Kota Padangsidimpuan menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas distribusi energi bersubsidi, sekaligus menindak tegas penyalahgunaan yang merugikan masyarakat kecil.

 

(Ronald Harahap)

675
Tags: Dr. H. Letnan Dalimunthegas LPG 3 KgKecamatan Angkola HutaimbaruWali Kota Padangsidimpuan
Previous Post

Satgas Hospital XXIX-P Terus Tingkatkan kemampuan Medis Demi Mendukung Misi Perdamaian PBB

Next Post

Over Kapasitas, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Pindahkan 99 Tahanan Ke Rutan Sipirok

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Over Kapasitas, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Pindahkan 99 Tahanan Ke Rutan Sipirok

Over Kapasitas, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Pindahkan 99 Tahanan Ke Rutan Sipirok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.