• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

PUI Kota Bekasi Gandeng UCare, Kemasan Jawara dan Halo Je Gelar Sosialisasi HAKI dan Business Plan, Libatkan 100 UMKM

Adis by Adis
4 Juli 2025
in Daerah, Opini
0
PUI Kota Bekasi Gandeng UCare, Kemasan Jawara dan Halo Je Gelar Sosialisasi HAKI dan Business Plan, Libatkan 100 UMKM

Ket. Ketua DPD PUI Kota Bekasi Alimudin, S.Pd.I., M.Si.,

0
SHARES
156
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Kota Bekasi  – Persatuan Umat Islam (PUI) Kota Bekasi terus memperkuat peran sosialnya dalam pemberdayaan ekonomi umat melalui kegiatan bertajuk Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Business Plan untuk UMKM. Kegiatan ini merupakan kolaborasi strategis antara PUI dengan UCare Indonesia, Kemasan Jawara, dan Halo Je, serta melibatkan 100 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari berbagai wilayah di Kota Bekasi. Program ini menjadi bagian dari pelatihan berseri yang dijadwalkan berlangsung di 12 kecamatan se-Kota Bekasi. Setelah sukses digelar di Kecamatan Bekasi Utara, kegiatan berikutnya akan dilaksanakan pada Kamis, 10 Juli 2025 di Aula Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, dan Rabu, 17 Juli 2025 di Aula Kecamatan Pondok Gede.

Ketua DPD PUI Kota Bekasi, H. Alimudin, S.Pd.I., M.Si., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk konkret dari komitmen PUI dalam mendukung kemandirian ekonomi umat. Ia menegaskan bahwa PUI hadir bukan hanya dalam aspek spiritual, tetapi juga aktif melalui program-program pemberdayaan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. “UMKM adalah tulang punggung ekonomi nasional. Karena itu, kami ingin membekali mereka agar lebih tangguh dan berdaya saing,” tegasnya.

Pelatihan ini mencakup materi penting seperti perlindungan HAKI, strategi branding, penyusunan rencana bisnis aplikatif, hingga pemahaman tentang legalitas usaha. Narasumber yang hadir berasal dari lintas sektor, di antaranya Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Daman Huri selaku Ketua UMKM Kecamatan Pondok Gede, Bang Nurdin selaku Owner Kemasan Jawara, serta Miqdad Ramadhan, S.Pd., selaku Manager Network & Partnership UCare Indonesia. Melalui pendekatan praktis, para peserta dibekali wawasan strategis dalam mengelola dan mengembangkan usaha secara legal dan berkelanjutan.

Ket. Pamplet Acara Sosialisasi HAKI dan Bussiness Plan UMKM

Menurut Alimudin, Salah satu keunggulan program ini adalah tersedianya fasilitas pendaftaran HAKI secara gratis untuk peserta di tahun 2025, yang menjadi bentuk nyata kolaborasi antara PUI dan para mitra dalam memperkuat kepastian hukum bagi pelaku UMKM. Kegiatan ini juga didukung oleh berbagai komunitas lokal seperti Sahabat GTI, Tutur Usaha, LeRoetie, Leoenyils, Ayobi, Ishlah Mart, dan Komunitas Desain Logo. Sinergi ini memperkuat pesan bahwa pemberdayaan UMKM harus dilakukan secara kolektif, berjejaring, dan konsisten. Pungkasnya.

Lanjut Alimudin, Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi atau mendapatkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Bahtiar dari Bidang Ekonomi PUI Kota Bekasi di nomor 0813-3104-6798.

Dengan antusiasme tinggi dari 100 peserta, kegiatan ini menjadi pijakan penting dalam membentuk ekosistem UMKM Kota Bekasi yang lebih tangguh, mandiri, dan siap bersaing di tingkat nasional maupun global. PUI Kota Bekasi bersama seluruh mitra berkomitmen menjadikan program ini sebagai bagian dari gerakan sosial berkelanjutan demi mewujudkan ekonomi umat yang berkeadilan dan inklusif. Tutup nya.

624
Tags: AlimudinDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin)Hak Kekayaan IntelektualM.Si.Pui Kota BekasiS.Pd.I.
Previous Post

Ketika Undang-Undang Lahir, Tapi Tali Pusatnya Tercekat

Next Post

KPK Gledah Rumah Pemilik PT DNG dan Kantornya di Padangsidimpuan

Adis

Adis

Next Post
KPK Gledah Rumah Pemilik PT DNG dan Kantornya di Padangsidimpuan

KPK Gledah Rumah Pemilik PT DNG dan Kantornya di Padangsidimpuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.