Korannusantara.id – Mandailing Natal, Aksi unjukrasa akan dilakukan oleh Gabungan Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum dikabupaten Mandailing Natal tepatnya aksi ini akan berlangsung di Depan Kantor Kejari Madina, Depan Kantor Dinas PMD Madina dan di depan Kantor Bupati Madina pada senin 30 Juni 2025 sekitar pukul 10.00 Wib nanti.
Aksi ini dipicu adanya dugaan korupsi atas realisasi dana desa pada pemerintahan Desa Hutapuli Kecamatan Kota Nopan Kabupaten Mandailing Natal, pada Tahun Anggaran 2024 dan tahap I Tahun Anggaran 2025.
Fachrul Rozy, salah satu mahasiswa yang terlibat dalam aksi unjukrasa ini menyampaikan, dari data yang ada dan hasil investigasi bahwa diduga data dan fakta dilapangan tidak senyatanya serta informasi yang diperoleh dari masyarakat, bahwa kepala desa Hutapuli Sahruddin Lubis, dalam satu tahun terakhir ini tidak terbuka kepada masyarakat terkait pengelolaan dana desa Hutapuli.
Fachrul Rozy juga membeberkan keluh kesah masyarakat setempat, BLT Tahap I Dana Desa 2025 belum dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sementara Dana Desa tahap I Tahun 2025 sudah cair.
“Kita sudah investigasi dan memperoleh informasi, ada kegiatan yang diduga fiktif atau tidak dikerjakan oleh kepala desa selaku pengguna anggaran dana desa dan keluh kesah masyarakat, Keluarga Penerima Manfaat belum menerima BLT.” Ucap Fachrul Rozy, Kamis (26/6).
Ia juga mengungkapkan bahwa Aksi ini menyuarakan tuntutan masyarakat Desa Hutapuli agar Kejari Madina memanggil dan memeriksa Kepala Desa Hutapuli Sahruddin Lubis serta Kejari Madina segera membentuk Tim Khusus untuk menyelesaikan permasalahan ini, bersikap tegas tidak tebak pilih dalam penanganan kasus korupsi di Kabupaten Madina.
“Kita meminta Kepala Kejari Madina memanggil dan memeriksa kepala Desa Hutapuli Terkait realisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dan Tahap I pada Tahun Anggaran 2025 ini, tegas dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi di Madina.” kata Fachrul Rozy.
Didi Santoso Piliang selaku koordinator aksi menambahkan, informasi dari masyarakat, kepala Desa Hutapuli Sahruddin Lubis diduga tidak memberikan pelayanan yang baik dan atau pilih kasih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakatnya atau dengan istilah kata Nepotisme. Untuk itu Ia meminta kepada Bapak Bupati Madina agar segera menon aktifkan kepala Desa Hutapuli.
Ia juga meminta kepada Kadis PMD Madina agar tidak mencairkan Dana Desa pada tahap berikutnya dan tidak mencairkan Alokasi Dana Desa sebelum Surat Pertanggung Jawaban atas anggaran sebelumnya selesai dan kegiatan yang dilakukan benar – benar diperiksa ke lapangan, apakah sudah sesuai dengan senyatanya.
Aksi Damai yang akan dilakukan pada senin mendatang ini (30/6), menggerakan kurang lebih 100 mahasiswa dan aktivis.
(Ronald Harahap)



