Korannusantara.id – Bekasi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi melalui Panitia Khusus (Pansus) 4 menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi Tahun 2025–2029 bersama Pemerintah Kota Bekasi. Rapat berlangsung pada Kamis (19/6) pukul 09.00 WIB di Ruang Paripurna DPRD Kota Bekasi.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus 4 dari Fraksi PDI Perjuangan, Oloan Nababan, S.E., didampingi Wakil Ketua Hj. Evi Mafriningsianti, S.E., M.M. dari Fraksi PAN Pembangunan, dan Sekretaris Pansus, Misbahudin, S.E., dari Fraksi Gerindra Demokrat. Turut hadir seluruh anggota Pansus 4 DPRD Kota Bekasi.
Dari pihak Pemerintah Kota Bekasi, rapat dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) beserta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Kepala Dinas Tata Ruang, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bekasi. Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid dan seluruh camat se-Kota Bekasi juga turut serta dalam pembahasan.
Pembahasan RPJMD ini bertujuan merumuskan arah dan strategi pembangunan Kota Bekasi selama lima tahun ke depan. Melalui dokumen ini, DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi berupaya menyelaraskan visi dan misi pembangunan daerah yang berfokus pada terwujudnya Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera.
Ketua Pansus 4, Oloan Nababan, menyampaikan bahwa forum ini merupakan ruang strategis untuk memastikan setiap program dan kegiatan OPD tersusun secara sinkron, terukur, dan tepat sasaran. “RPJMD bukan sekadar dokumen, tapi menjadi peta jalan pembangunan yang harus dijalankan dengan penuh komitmen dan sinergi antar perangkat daerah,” tegasnya.
Pembahasan ini juga menjadi landasan penting dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan, sesuai dengan dinamika Kota Bekasi sebagai wilayah metropolitan yang terus berkembang.
(Adv)



