Korannusantara.id – Kota Bekasi, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, S.Sos, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah cepat Pemerintah Kota dalam merespons Keputusan Wali Kota (Kepwal) terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menilai responsivitas tersebut mencerminkan keberpihakan nyata terhadap tenaga honorer yang selama ini mengabdi dengan penuh dedikasi namun berada dalam ketidakpastian status dan kesejahteraan.
Menurut Rizki, keputusan ini tidak hanya berdampak positif bagi tenaga honorer, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperbaiki sistem birokrasi. “Kepwal ini patut diapresiasi. Pemkot menunjukkan kepekaan sosial yang tinggi dengan merespons cepat proses pengangkatan PPPK. Ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud nyata komitmen terhadap profesionalisme aparatur sipil negara dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya usai menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus).
Sebagai legislator, Rizki menilai percepatan implementasi kebijakan pusat di tingkat daerah merupakan indikator penting kinerja pemerintah daerah. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal proses rekrutmen dan pengangkatan PPPK agar berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi.
“Dalam berbagai forum, kami terus mendorong agar proses seleksi dan pengangkatan PPPK dilakukan secara adil dan profesional. Kita ingin memastikan bahwa yang diangkat benar-benar memiliki kompetensi dan dedikasi, bukan karena kepentingan politik atau tekanan kelompok tertentu. Karena itu, pengawasan ketat harus terus dilakukan,” tegasnya.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), jumlah tenaga honorer yang diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan semakin besarnya perhatian pemerintah terhadap nasib tenaga non-ASN, sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang menargetkan penghapusan status honorer secara bertahap.
Rizki berharap proses ini dapat segera rampung agar memberikan kepastian hukum serta peningkatan kesejahteraan bagi para tenaga honorer, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan. Ia juga mengingatkan pentingnya membuka ruang dialog dengan tenaga honorer yang belum lolos seleksi agar tidak menimbulkan kesenjangan dan kecemburuan sosial di lingkungan birokrasi.
“Ini bukan akhir perjuangan, melainkan awal dari peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan semangat kolaborasi dan pengawasan yang ketat, saya yakin kita bisa membangun birokrasi yang lebih kuat dan berintegritas,” pungkasnya.
Dengan dukungan dari DPRD dan langkah responsif pemerintah daerah, harapan akan terwujudnya sistem kepegawaian yang profesional dan berkeadilan kini semakin terbuka lebar. Masyarakat pun berharap para PPPK yang baru diangkat mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
(Adv)



