Korannusantara.id – Kota Bekasi, Upaya Dinas Perhubungan (Dishub) dalam menegakkan ketertiban lalu lintas dan meningkatkan kedisiplinan angkutan umum mendapat dukungan penuh dari Anggota DPRD Kota bekasi H. Suryo Harjo Dirgantara. Politisi Komisi II tersebut menilai bahwa langkah Dishub dalam menata sistem transportasi publik perlu dibarengi dengan pendekatan humanis dan edukatif kepada para pelaku usaha transportasi maupun masyarakat umum.
Menurut H. Suryo, penegakan aturan memang penting untuk menciptakan kota yang tertib, aman, dan nyaman, namun pelaksanaannya harus tetap memperhatikan sisi kemanusiaan. Ia menegaskan bahwa aparat di lapangan tidak boleh hanya mengedepankan aspek penindakan semata, melainkan juga memberikan pemahaman yang baik kepada para pengemudi angkutan umum terkait pentingnya kedisiplinan dalam berlalu lintas.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Dishub yang terus berupaya menertibkan lalu lintas dan memperbaiki kualitas layanan transportasi publik. Namun saya tekankan, dalam penegakan aturan, pendekatannya harus humanis dan persuasif. Kita tidak ingin ada kesan arogan di lapangan,” ujar H. Suryo usai rapat koordinasi kepada Awak Media, Kamis (19/6/2025).
Lebih lanjut, H. Suryo Harjo juga menyoroti pentingnya sinergi antara Dishub dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya serta dengan pimpinan daerah, yaitu Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Ia berharap, seluruh OPD yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan sektor transportasi dapat bekerja selaras, terutama dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik dan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Optimalisasi PAD juga perlu menjadi perhatian Dishub. Transportasi publik yang tertata rapi akan berdampak pada peningkatan kepercayaan publik, yang pada akhirnya bisa berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Maka dari itu, kolaborasi antarinstansi dan dukungan dari kepala daerah sangat diperlukan,” tambahnya.
H. Ajo juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan ketertiban lalu lintas dan kenyamanan dalam menggunakan transportasi umum. Tutupnya .
(Adv)



