• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Aceh, Menko Polkam: Cerminan Komitmen Presiden Jaga Keutuhan NKRI

Redaksi by Redaksi
18 Juni 2025
in Nasional
0
Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Aceh, Menko Polkam: Cerminan Komitmen Presiden Jaga Keutuhan NKRI

Ket : Menkopolkam Budi Gunawan dan Presiden Prabowo Subianto

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Jakarta, Pemerintah Indonesia resmi menetapkan empat pulau yakni Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang sebagai bagian dari wilayah administrasi Provinsi Aceh.(17/6)

Keputusan strategis ini diumumkan dalam pernyataan bersama antara Wakil Ketua DPR RI, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, serta disaksikan langsung oleh Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (BG) menegaskan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti keputusan tersebut secara konsisten. “Keputusan ini mencerminkan keseriusan dan komitmen kuat pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan kepastian hukum wilayah, serta menjaga stabilitas sosial dan politik, khususnya di Aceh dan Sumatera Utara,” ujar BG dalam pernyataan resminya.

Ia juga menyebut bahwa penetapan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap aspek sejarah, budaya, dan dinamika sosial masyarakat Aceh.

Lebih lanjut, BG memastikan bahwa penyelesaian persoalan batas wilayah ke depan akan terus ditempuh melalui pendekatan dialogis, obyektif, dan damai, demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Presiden Prabowo sangat menekankan pentingnya stabilitas nasional dan keadilan sebagai prioritas utama dalam pengambilan keputusan strategis, termasuk soal wilayah,” tegasnya.

Penetapan ini diharapkan memberikan kepastian administratif serta memperkuat sinergi antar daerah dalam pembangunan kawasan perbatasan.

457
Tags: Aceh-sumutBudi GunawanMenkopolkamNKRIPemerintah Tetapkan 4 PulauPresiden Prabowo Subianto
Previous Post

Trinovi : Desak Perlindungan WNI di Tengah Konflik Iran-Israel

Next Post

Pengamat Apresiasi Kinerja Kapolri jelang HUT Ke- 79, dari Brantas Narkoba-Premanisme, Ketahanan Pangan hingga Bakti Kesehatan

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Dukung Program MBG Presiden, Kapolri Siapkan 118 SPPG

Pengamat Apresiasi Kinerja Kapolri jelang HUT Ke- 79, dari Brantas Narkoba-Premanisme, Ketahanan Pangan hingga Bakti Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.