Korannusantara.id, Jakarta – Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, memimpin acara silaturahmi dan sosialisasi Dewan Pertahanan Nasional (DPN). Acara digelar di kantor Kemhan, Jakarta, Jumat (13/6/2025) dan dihadiri tokoh TNI, Polri, serta akademisi.
Dalam sambutannya, Menhan Sjafrie, menyebut forum ini bagian awal dari pembentukan DPN sesuai amanat undang-undang. Ia menegaskan bahwa keberadaan DPN sudah lama diatur secara hukum.
“Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 Pasal 15 mengamanatkan pembentukan Dewan Pertahanan Nasional,” kata Menhan Sjafrie.
Ia menjelaskan, DPN bertugas merumuskan kebijakan strategis dalam bidang pertahanan negara.
“Oleh karena itu, Menhan berharap para tokoh memberi masukan yang konstruktif untuk efektivitas kebijakan pertahanan nasional. Menurutnya, pertahanan adalah tanggung jawab seluruh bangsa, bukan hanya pemerintah,” ujarnya.
“DPN tidak mengambil alih peran instansi lain, melainkan mengidentifikasi persoalan terkait kedaulatan dan keselamatan bangsa. Lembaga ini akan memberi solusi strategis dan menyeluruh atas berbagai isu nasional,” jelasnya. (red)



