• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Fabem Kab Garut :Cabut Izin Tambang Perusak Lingkungan Raja Ampat

Redaksi by Redaksi
13 Juni 2025
in Daerah
0
Fabem Kab Garut :Cabut Izin Tambang Perusak Lingkungan Raja Ampat

Ket : DPD FABEM Kab. Garut

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Garut, DPD Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa/Senat Mahasiswa (FABEM) Kabupaten Garut menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah cepat dan tegas Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, beserta jajaran pemerintahannya dalam mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat. (13/6)

Tindakan tersebut dinilai sejalan dengan aspirasi rakyat dan tuntutan masyarakat adat yang selama ini terus menyuarakan penolakan terhadap tambang-tambang yang merusak lingkungan dan mencederai hak-hak atas tanah ulayat.

Pernyataan DPD FABEM KAB. GARUT

DPD FABEM KAB. GARUT menilai pencabutan ini sebagai langkah awal yang penting dalam menyelamatkan ekosistem Raja Ampat yang menjadi salah satu pusat keanekaragaman hayati laut dunia. “Langkah Presiden Prabowo ini menunjukkan keberpihakan negara pada suara rakyat dan kelestarian lingkungan. Ini bukan hanya soal tambang, ini soal keberlangsungan generasi dan kedaulatan ekologis kita,” ujar M. Fathoni As’ad Umam perwakilan DPD FABEM KAB. GARUT.

Desakan DPD FABEM KAB. GARUT

Meski demikian, DPD FABEM KAB. GARUT menegaskan bahwa perjuangan belum selesai. Organisasi ini mendesak agar semua bentuk eksplorasi dan eksploitasi tambang nikel di kawasan tersebut dihentikan sepenuhnya, termasuk terhadap perusahaan yang izinnya belum dicabut secara permanen. Lebih jauh, DPD FABEM KAB. GARUT juga meminta pemerintah untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan tambang yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, pencemaran lingkungan, dan merugikan masyarakat adat.

Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat

Selain itu, DPD FABEM KAB.GARUT juga mendorong percepatan pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat agar pengelolaan sumber daya alam benar-benar berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan rakyat, bukan pada kepentingan segelintir elit ekonomi.

Kontak
M. Fathoni As’ad Umam
Perwakilan DPD FABEM KAB. GARUT
[08997001659]

370
Tags: DPD FABEM GARUTFabemForum Alumni Badan Eksekutif MahasiswaPresiden Prabowo SubiantoRaja AmpatTambang Nikel
Previous Post

Seleksi Administrasi Direksi dan Dewas PERUMDA Tirta Bhagasasi Gagal, Pemkab Bekasi Siapkan Tahapan Baru

Next Post

Perkuat Diplomasi Pertahanan, Kasad Gelar Pertemuan Strategis dengan Delegasi Negara Sahabat di Indo Defence 2025

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Perkuat Diplomasi Pertahanan, Kasad Gelar Pertemuan Strategis dengan Delegasi Negara Sahabat di Indo Defence 2025

Perkuat Diplomasi Pertahanan, Kasad Gelar Pertemuan Strategis dengan Delegasi Negara Sahabat di Indo Defence 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.