Korannusantara.id – Kisaran, Sebuah spanduk bernada satire yang dipasang di Jalan Imam Bonjol, tepatnya dekat Masjid Raya Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, mendadak viral. Spanduk yang dibentangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Mahasiswa Seluruh Indonesia (DPP PERMASI) Asahan ini menyindir keras kinerja aparat dan maraknya praktik ilegal di wilayah tersebut.
Isi spanduk yang berani dan kontroversial tersebut menyatakan:
“DPP PERMASI Asahan Periode 2023–2024 mengucapkan selamat datang di Kota Jual Beli Sisik Trenggiling dan Judi Sabung Ayam 303 yang ditangguhkan. Buat Bapak AKBP Afdhal Junaidi sebagai Kapolres Asahan — selamat menikmati.”
Tak hanya itu, spanduk juga menyinggung sejumlah persoalan yang menjadi sorotan publik, mulai dari dugaan keterlibatan oknum polisi dalam jual beli sisik trenggiling, kasus judi sabung ayam yang menyeret anggota DPRD Asahan, hingga berbagai laporan pelanggaran etik dan pidana oleh oknum anggota kepolisian.
Ketua DPP PERMASI Asahan, M. Seto Lubis, kepada awak media menyebutkan bahwa pemasangan spanduk tersebut merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa atas banyaknya kasus yang belum dituntaskan selama kepemimpinan AKBP Afdhal Junaidi.
Spanduk itu juga dimaksudkan sebagai pengingat akan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan.
“Ini pesan kami kepada Kapolres Asahan agar tidak menutup mata terhadap praktik-praktik ilegal dan perilaku tidak profesional dari sejumlah oknum polisi. Kami menuntut ketegasan dalam menindak kasus jual beli sisik trenggiling, judi sabung ayam, dan dugaan pelanggaran etik lainnya,” ujar Seto Lubis.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya akan menggelar aksi damai dalam waktu dekat di depan Polres Asahan, Pengadilan Negeri, dan Polda Sumatera Utara sebagai bentuk komitmen untuk mendorong bersih-bersih institusi kepolisian di Asahan.
“Kami ingin mengembalikan citra Polri yang bersih, profesional, dan dicintai masyarakat. Tidak ada ruang bagi penegak hukum yang justru mencederai kepercayaan publik,” tegasnya.
( Red )



