Korannusantara.id – jakarta, 31 Mei 2025-Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polda se-Indonesia. Ia menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang toleransi bagi perilaku menyimpang di tubuh lalu lintas Polri.
“Dalam transformasi pelayanan publik, saya tegaskan: tidak ada lagi kata ‘oknum’ di lalu lintas. Salah ya salah,” ujar Irjen Agus dalam arahannya pada Jumat (30/5/2025).
Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri untuk membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang ikhlas dan profesional. Irjen Agus menekankan bahwa tugas utama polisi adalah melindungi dan mengayomi rakyat dengan sepenuh hati, tanpa menyisakan celah untuk keluhan publik.
Tak hanya itu, Irjen Agus meminta para Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) di seluruh Polda agar aktif turun ke lapangan. Ia ingin pengawasan dilakukan menyeluruh dari aspek operasional hingga pembinaan personel.
“Semua pelayanan harus diawasi. Turun ke lapangan, jadikan seluruh anggota Polantas sebagai duta keselamatan, bukan hanya simbol,” tegasnya.
Seruan Irjen Agus ini menandai babak baru dalam reformasi pelayanan publik di sektor lalu lintas. Sebuah langkah tegas untuk menghapus citra buruk dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.










