• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bekasi Desak Transparansi Hasil Efisiensi Anggaran Pemkab 2025

Adis by Adis
27 Mei 2025
in Daerah, Opini
0
Wakil Ketua Komisi I DPRD Bekasi Desak Transparansi Hasil Efisiensi Anggaran Pemkab 2025

Foto Istimewa : Wakil Ketua Komisi I Anggota DPRD Marjaya Sargan (kiri)

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id- BEKASI,  Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Marjaya Sargan, mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk lebih terbuka terkait hasil efisiensi anggaran tahun 2025. Ia menilai hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai besaran efisiensi maupun penggunaannya.

“Dari total belanja daerah Rp5 triliun—di luar belanja pegawai Rp3,3 triliun—tidak ada laporan rinci berapa yang dihemat dan untuk program apa. Saya yakin bukan hanya saya, teman-teman DPRD lainnya juga belum menerima dokumennya,” ujar Marjaya di ruang Fraksi Amanat Perubahan, Selasa (27/5/2025).

Ia merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja hingga 50 persen, terutama pada kegiatan seremonial, studi banding, seminar, publikasi, dan perjalanan dinas. Efisiensi tersebut, menurut Inpres, harus dialihkan untuk kegiatan produktif yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Marjaya mengingatkan agar efisiensi anggaran tidak dijadikan tameng untuk kepentingan tertentu. Ia mendorong DPRD agar tidak menunggu bola, melainkan aktif menjalankan fungsi pengawasan.

“Kalau postur anggaran berubah karena efisiensi, DPRD harus diberi tahu. Dalam Inpres saja disebutkan, rencana efisiensi harus disampaikan ke DPR untuk mendapat persetujuan. Masa di Kabupaten Bekasi justru tertutup?” katanya.

Ia berencana membawa persoalan ini dalam forum resmi DPRD agar hasil efisiensi anggaran dapat dipublikasikan secara terbuka dan diakses masyarakat.

395
Tags: Marjaya sarganWakil ketua komisi I
Previous Post

Leppami Pb Hmi Meminta Mabes Polri Bentuk Satgas Tindak Tegas PETI dan WPR di SulTeng

Next Post

Personel Polsubsektor Rumah Bundar Amankan Dua Pemuda Pembawa Khamar Jenis Tuak Di Perbatasan Aceh Tenggara – Gayo Lues

Adis

Adis

Next Post
Personel Polsubsektor Rumah Bundar Amankan Dua Pemuda Pembawa Khamar Jenis Tuak Di Perbatasan Aceh Tenggara – Gayo Lues

Personel Polsubsektor Rumah Bundar Amankan Dua Pemuda Pembawa Khamar Jenis Tuak Di Perbatasan Aceh Tenggara - Gayo Lues

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.