Korannusantara.id- BEKASI, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Marjaya Sargan, mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk lebih terbuka terkait hasil efisiensi anggaran tahun 2025. Ia menilai hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai besaran efisiensi maupun penggunaannya.
“Dari total belanja daerah Rp5 triliun—di luar belanja pegawai Rp3,3 triliun—tidak ada laporan rinci berapa yang dihemat dan untuk program apa. Saya yakin bukan hanya saya, teman-teman DPRD lainnya juga belum menerima dokumennya,” ujar Marjaya di ruang Fraksi Amanat Perubahan, Selasa (27/5/2025).
Ia merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja hingga 50 persen, terutama pada kegiatan seremonial, studi banding, seminar, publikasi, dan perjalanan dinas. Efisiensi tersebut, menurut Inpres, harus dialihkan untuk kegiatan produktif yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Marjaya mengingatkan agar efisiensi anggaran tidak dijadikan tameng untuk kepentingan tertentu. Ia mendorong DPRD agar tidak menunggu bola, melainkan aktif menjalankan fungsi pengawasan.
“Kalau postur anggaran berubah karena efisiensi, DPRD harus diberi tahu. Dalam Inpres saja disebutkan, rencana efisiensi harus disampaikan ke DPR untuk mendapat persetujuan. Masa di Kabupaten Bekasi justru tertutup?” katanya.
Ia berencana membawa persoalan ini dalam forum resmi DPRD agar hasil efisiensi anggaran dapat dipublikasikan secara terbuka dan diakses masyarakat.



