• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Personel Polsubsektor Rumah Bundar Amankan Dua Pemuda Pembawa Khamar Jenis Tuak Di Perbatasan Aceh Tenggara – Gayo Lues

Redaksi by Redaksi
27 Mei 2025
in Daerah
0
Personel Polsubsektor Rumah Bundar Amankan Dua Pemuda Pembawa Khamar Jenis Tuak Di Perbatasan Aceh Tenggara – Gayo Lues

Ket Foto : Kedua Pemuda Dan Barang Bukti Diamankan Polres Gayo Lues

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Blangkejeren, 27 Mei 2025, Personel Polsubsektor Rumah Bundar berhasil mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan membawa minuman keras tradisional jenis tuak menggunakan mobil jenis Grandmax Pick Up di kawasan perbatasan Aceh Tenggara – Gayo Lues, Senin malam.

Kronologi kejadian bermula pada pukul 21.45 WIB saat personel Polsubsektor Rumah Bundar melaksanakan kegiatan rutin di depan Pos Subsektor. Petugas kemudian memberhentikan sebuah kendaraan mencurigakan, yaitu mobil Grandmax Pick Up warna hitam dengan nomor polisi BL 82** S, yang datang dari arah Kutacane menuju Blangkejeren.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua karung goni berisikan minuman keras tradisional jenis tuak di bagian bak kendaraan. Selanjutnya, dua orang pemuda Yang Tersangka 1 (Satu) Berinisial DD (Petani) Alamat Pulo Kemiri Desa Batu Mbulan Asli Kecamatan Babusalam Kabupaten Aceh Tenggara, Tersangka 2 (Dua) Berinisial MA (Wiraswasta) Alamat Pulo Kemiri Desa Batu Mbulan Asli Kecamatan Babusalam Kabupaten Aceh Tenggara, Dan yang berada di dalam mobil beserta barang bukti tersebut langsung diamankan ke Polsubsektor Rumah Bundar untuk proses lebih lanjut.

Kapospol Rumah Bundar, Aipda Zulkhaidir, menjelaskan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues untuk penanganan lanjutan.

“Pada hari Selasa dini hari, sekitar pukul 01.50 WIB, Kanit Tipidter Polres Gayo Lues tiba di Polsubsektor Rumah Bundar untuk melakukan serah terima barang bukti dan dua orang terduga pelaku,” ujar Aipda Zulkhaidir.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kapospol Aipda Zulkhaidir menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan rutin dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, serta memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Gayo Lues.

Dua Pemuda Pembawa Khamar Jenis Tuak Di Perbatasan Aceh Tenggara

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. Kepada masyarakat kami juga menghimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum,” tutupnya.

Saat ini, kedua pemuda dan barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Gayo Lues untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

 

468
Tags: Aceh TenggaraDua Pemuda DiamankanKhamarMinuman TradisionalMinuman TuakPolsubsektor Rumah Bundar
Previous Post

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bekasi Desak Transparansi Hasil Efisiensi Anggaran Pemkab 2025

Next Post

Rektor UIN Mataram Bungkam,, Masa Aksi Evaluasi Empat Tahun Kepemimpinan Rektor dan Kasus Pelecehan Seksual di UIN Mataram

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Rektor UIN Mataram Bungkam,, Masa Aksi Evaluasi Empat Tahun Kepemimpinan Rektor dan Kasus Pelecehan Seksual di UIN Mataram

Rektor UIN Mataram Bungkam,, Masa Aksi Evaluasi Empat Tahun Kepemimpinan Rektor dan Kasus Pelecehan Seksual di UIN Mataram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.