Korannusantara.id – Kabupaten Bekasi, Sekretaris Forum Mahasiswa Bekasi (Formabes) Danang Priambudi kembali mendatangi kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dengan menyerahkan data dugaan Korupsi dan Gratifikasi kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Nurchaidir, bertempat dikantor kejaksaan Negeri Kab. Bekasi kamis (24/4/2025) menyampaikan bahwa telah menambah bukti dugaan gratifikasi terhadap Kepala Dinas dan staf disperkimtan kabupaten Bekasi.
“Kami telah menambahkan bukti dugaan gratifikasi ke kejaksaan negeri kab. Bekasi, sebagai bentuk keseriusan dalam mengungkap kasus gratifikasi dan korupsi di dinas perkimtan” ujar Danang.
Danang juga menyampaikan bahwa dengan tambahan bukti dugaan korupsi di dinas perkimtan kepala kejaksaan negeri kabupaten Bekasi harus segera melakukan pemeriksaan intensif terhadap kepala dinas serta staf yang diduga terlibat dalam tindakan yang melawan hukum.
“Ibu kepala kejaksaan negeri kab. Bekasi harus segera melakukan pemeriksaan intensif serta pemanggilan terhadap Kepala dinas Perkimtan (Nurchaidir-red) karena diduga mempunyai peranan yang sangat penting dalam melakukan tindakan yang melawan hukum, selain itu kajari juga harus memeriksa rekening para pejabat dan staf, dari dugaan LHKPN yang direkayasa sampai dugaan rekening gendut para staf dan pejabat diperkimtan” ujar Danang.
Pasca dua kali pelaporan yang dilakukan oleh Forum Mahasiswa Bekasi (Formabes) kejaksaan negeri kabupaten Bekasi terhadap dugaan korupsi dan gratifikasi yang dilakukan kepala dinas dan staf disperkimtan jika tidak ada langkah – langkah kongkret dari kepala kejaksaan negeri kabupaten Bekasi maka formabes akan melaporkan kekomisi kejaksaan.
“Kalau tidak ada langkah-langkah konkret yang dilakukan oleh Kajari maka kami akan melaporkan kekomisi kejaksaan bahwa laporan dugaan korupsi dan gratifikasi yang telah dilaporkan oleh formabes tidak direspon oleh kejaksaan negeri Bekasi, hal ini telah mencederai program kepala kejaksaan agung bapak Burhanudin yang ingin semua daerah bersih dari korupsi dan gratifikasi” tutup Danang.