Korannusantara.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Ketua Umum Mahasiswa Pecinta Alam Jember menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Jember pada Selasa (22/4), menuntut ketegasan pemerintah dalam melindungi keberadaan gumuk, bentang alam khas yang menjadi ikon sekaligus penyangga ekologis wilayah Jember.
Aksi ini didasari keprihatinan terhadap maraknya eksploitasi dan alih fungsi lahan gumuk yang kian tak terkendali. Padahal, gumuk memiliki peran vital sebagai cadangan air tanah, penahan angin, serta habitat keanekaragaman hayati. “Kota Seribu Gumuk” bagi Jember adalah julukan yang pas melihat banyaknya gumuk di kota Jember, namun kini dinilai kian kehilangan maknanya jika tidak ada langkah konkret penyelamatan.
“ Gumuk bukan hanya soal estetika alam, tapi soal keberlanjutan hidup umat. Kita adalah Kalifah di muka bumi, maka sudah sepatutnya dan sewajarnya untuk menjaga kelestarian alam semesta, ” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.
Dalam pernyataan sikapnya, Forum Ketua Umum Mahasiswa Pecinta Alam Jember menuntut DPRD Jember segera membentuk tim khusus guna merumuskan kebijakan perlindungan gumuk secara menyeluruh. Mereka juga mendesak dilakukan pemetaan dan pendataan ulang seluruh gumuk yang ada di wilayah Jember.
Selain itu, mereka menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas penambangan dan alih fungsi lahan, serta pemberian sanksi tegas terhadap pelaku ilegal. Pelibatan masyarakat dan organisasi lingkungan dalam proses konservasi juga menjadi poin penting yang disuarakan.
Tidak hanya itu, mahasiswa meminta Pemerintah Kabupaten Jember untuk meninjau ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024–2044, khususnya pada aspek lingkungan yang meliputi delapan poin utama: sampah, limbah, daerah aliran sungai (DAS), tambang, gumuk, ruang terbuka hijau, kebencanaan, dan rawa.
Aksi ini diharapkan menjadi pengingat serta pendorong bagi para pemangku kebijakan untuk lebih berpihak pada kelestarian lingkungan demi masa depan Jember yang berkelanjutan, kemudian ditutup dengan penandatangan fakta integritas oleh perwakilan DPRD Jember dan dilanjutkan pembagian bibit gratis didepan kantor DPRD Jember, 24 April 2025.



