• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Pilkada 2024

ASN yang Tak Netral di Pilkada, Mendagri Minta Bawaslu Tindak Tegas

Redaksi by Redaksi
25 November 2024
in Pilkada 2024, Nasional
0
ASN yang Tak Netral di Pilkada, Mendagri Minta Bawaslu Tindak Tegas

Ket. Jumpa pers Mendagri, Tito Karnavian.

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ket. Jumpa pers Mendagri, Tito Karnavian.

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menindak tegas oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti tidak netral dalam Pilkada Serentak 2024.

“Sudah kita mulai, kita edarkan surat edaran bersama, SK bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan Bawaslu. Kita sudah sampaikan berkali-kali zoom meeting tiap minggu juga disampaikan,” kata Tito saat ditemui awak media di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Dia mengungkapkan sosialisasi agar ASN netral dalam pilkada sudah dilakukan. Sosialisasi itu termasuk dengan mengeluarkan surat keputusan (SK) bersama dengan Menteri PANRB dan Bawaslu.

Tito juga mengingatkan pada seluruh ASN bahwa tahapan pilkada sudah dimulai, maka merupakan suatu kewajiban untuk menjaga netralitas.

Dirinya menekankan adanya pihak yang menjadi wasit yakni Bawaslu. Maka, Bawaslu pun dinilai berwenang menindak tegas setiap ASN yang terbukti tidak menjaga netralitasnya di Pilkada.

“Maka wasit utamanya adalah Bawaslu. Ya jadi kita juga minta pada Bawaslu kalau seandainya ada ASN tidak netral, ya tindak tegas. Ada sanksi rekomendasi administrasi,” ujarnya.

“Kalau ada sanksi administrasi, pejabat pembina kepegawaian PPK, maka bupati/wali kota, gubernur, Mendagri di atasnya maka secara bertingkat akan difollow up apa sanksinya. Kalau dia pidana ya dipidanakan melalui namanya Gakkumdu, ada Polri, Kejaksaan,” sambung dia.

Saat ini Indonesia sedang bersiap menuju masa pilkada serentak yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024.

Sebelumnya, akhir September 2024, KPU RI mengumumkan ada 1.553 pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mengikuti Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

247
Tags: ASNBAWASLUMendagriNetralPilkada 2024Tito Karnavian
Previous Post

Golkar Minta Rohidin Ikuti Semua Proses Hukum usai Kena OTT KPK

Next Post

ASN Jika Diperas untuk Biayai Kampanye Petahana, KPK: Segera Laporkan

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
ASN Jika Diperas untuk Biayai Kampanye Petahana, KPK: Segera Laporkan

ASN Jika Diperas untuk Biayai Kampanye Petahana, KPK: Segera Laporkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.