• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Bawaslu RI Awasi Debat Pilkada 2024 Pastikan Adil untuk Semua

Redaksi by Redaksi
7 Oktober 2024
in Nasional
0
KPU Tapteng dan Labura Dinilai Langgar HAM dan Menodai Demokrasi: Mahasiswa Desak Bawaslu Seret Polemik Ini ke DKPP RI dan DPR RI 

Ket. Kantor Bawaslu RI

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Bawaslu RI mengawasi, proses kegiatan debat calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Bawaslu RI, Puadi mengatakan, terdapat enam poin penting dalam proses debat agar berjalan adil untuk semua kandidat.

“Pertama yakni kepatuhan terhadap aturan kampanye. Bawaslu akan memantau setiap kandidat dan tim kampanyenya mematuhi aturan kampanye, termasuk etika penyampaian pendapat, tidak menyerang pribadi,” kata Puadi dalam keterangan persnya, Senin (7/10/2024).

Kedua, kata Puadi, pentingnya netralitas panitia dan moderator. Bawaslu harus bisa memastikan panitia penyelenggara dan moderator debat bersikap netral dan tidak memihak pada salah satu kandidat.

“(Ketiga) penggunaan fasilitas negara. Bawaslu akan memastikan tidak ada penggunaan fasilitas negara oleh kandidat petahana atau pihak mana pun selama proses debat berlangsung,” ucapnya.

Keempat, Bawaslu juga mengawasi, proses pembagian waktu yang adil dalam acara debat. Bawaslu memastikan, setiap kandidat mendapatkan waktu berbicara yang sama dan adil sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan penyelenggara.

Kelima, tentang kampanye bernarasi negatif. Bawaslu akan memantau potensi adanya serangan yang mengarah pada praktik black campaign yang melibatkan isu-isu sensitif.

“(Keenam) perilaku pendukung, adapun selain kandidat, perilaku pendukung juga diawasi untuk memastikan tidak ada pelanggaran. Seperti kerusuhan atau gangguan terhadap jalannya debat,” ujarnya.

290
Tags: Bawaslu RIDebatKeadilanPenyelenggara PemiluPilkada 2024Puadi
Previous Post

Gawat, Hakim se-Indonesia Mogok Kerja, Masalah Apa?

Next Post

KPU Sumut: Debat Perdana Cagubsu-Cawagubsu 30 Oktober, Ini Jadwalnya

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Ket. Foto Kantor KPU Sumut.

KPU Sumut: Debat Perdana Cagubsu-Cawagubsu 30 Oktober, Ini Jadwalnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.