Jakarta – Bawaslu RI mengawasi, proses kegiatan debat calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Bawaslu RI, Puadi mengatakan, terdapat enam poin penting dalam proses debat agar berjalan adil untuk semua kandidat.
“Pertama yakni kepatuhan terhadap aturan kampanye. Bawaslu akan memantau setiap kandidat dan tim kampanyenya mematuhi aturan kampanye, termasuk etika penyampaian pendapat, tidak menyerang pribadi,” kata Puadi dalam keterangan persnya, Senin (7/10/2024).
Kedua, kata Puadi, pentingnya netralitas panitia dan moderator. Bawaslu harus bisa memastikan panitia penyelenggara dan moderator debat bersikap netral dan tidak memihak pada salah satu kandidat.
“(Ketiga) penggunaan fasilitas negara. Bawaslu akan memastikan tidak ada penggunaan fasilitas negara oleh kandidat petahana atau pihak mana pun selama proses debat berlangsung,” ucapnya.
Keempat, Bawaslu juga mengawasi, proses pembagian waktu yang adil dalam acara debat. Bawaslu memastikan, setiap kandidat mendapatkan waktu berbicara yang sama dan adil sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan penyelenggara.
Kelima, tentang kampanye bernarasi negatif. Bawaslu akan memantau potensi adanya serangan yang mengarah pada praktik black campaign yang melibatkan isu-isu sensitif.
“(Keenam) perilaku pendukung, adapun selain kandidat, perilaku pendukung juga diawasi untuk memastikan tidak ada pelanggaran. Seperti kerusuhan atau gangguan terhadap jalannya debat,” ujarnya.