• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

DKPP: Jumlah Aduan Etik Penyelenggara Pemilu 2024 Naik Signifikan

Redaksi by Redaksi
27 September 2024
in Nasional
0
DKPP: Jumlah Aduan Etik Penyelenggara Pemilu 2024 Naik Signifikan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI mencatat peningkatan jumlah aduan pelanggaran etik penyelenggara pemilu sepanjang 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DKPP RI, M. Tio Aliansyah mengatakan, sejak 1 Januari hingga 25 September 2024 pihaknya telah menerima 514 aduan.

“Dari jumlah tersebut, 103 perkara di antaranya telah diputus. Sementara, pada 2023 DKPP mencatat ada 325 aduan,” kata Tio dalam diskusi pada kegiatan Media Gathering DKPP di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, dikutip dari akun Humas DKPP RI, Jumat (27/9/2024).

Menurut Tio, dari 514 aduan sebanyak 226 sudah ditetapkan menjadi perkara. Sedangkan, sisanya masih dalam tahap verifikasi administrasi dan materil.

“Kami akan terus lanjutkan proses penyelesaian aduan hingga perkara diputus. Hal ini karena tidak ada batas waktu bagi DKPP selama teradu masih tercatat sebagai penyelenggara pemilu,” ujar Tio.

Ia menambahkan, data aduan dan perkara dalam agenda pemilu dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan jumlah yang signifikan.

Karena itu, ia memprediksi adanya potensi kenaikan perkara Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada Pilkada 2024 yang tahapannya tengah berjalan saat ini.

“Menghadapi Pilkada 2024, DKPP dalam posisi siap menerima aduan dari masyarakat. Karena DKPP ini sifatnya pasif, tidak sama dengan Bawaslu yang bisa melakukan pemeriksaan jika ada temuan,” ujarnya.

251
Tags: Bawaslu RIDKPP RIKode EtikKPU RIPenyelenggara Pemilu
Previous Post

Komisi II DPR RI Telah Buat 160 Undang-Undang Selama 2019-2024

Next Post

SMSI Pusat Kukuhkan Pengurus Forum Pemred SMSI Periode 2024-2029

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
SMSI Pusat Kukuhkan Pengurus Forum Pemred SMSI Periode 2024-2029

SMSI Pusat Kukuhkan Pengurus Forum Pemred SMSI Periode 2024-2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.