• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Komisi II DPR RI Telah Buat 160 Undang-Undang Selama 2019-2024

Redaksi by Redaksi
September 26, 2024
in Nasional
0
Komisi II DPR RI Telah Buat 160 Undang-Undang Selama 2019-2024

Ket. Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Komisi II DPR RI menyampaikan hasil kerjanya selama periode 2019-2024. Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung memamerkan selama 2019-2024, Komisi II telah menghasilkan 160 undang-undang.

“Kami Alhamdulillah sudah bisa menghasilkan 160 undang-undang. Komisi II, dan informasinya katanya ini baru pertama komisi yang paling banyak selama Republik ini berdiri. Satu periode. Jadi Alhamdulillah 160 undang-undang,” kata Doli dalam konferensi pers di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (26/9/2024).

Ket. Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI

Politisi Partai Golkar, Ahmad Doli mengatakan Komisi II juga telah menghasilkan Undang-Undang tentang ASN yang menjadi rujukan untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer. Selain itu, Komisi II sudah menyelesaikan undang-undang di 20 provinsi dan 132 kabupaten/kota.

“Kita sudah menyelesaikan undang-undang di 20 provinsi dan 132 kabupaten/kota, yang itu artinya sekarang tinggal sisa 122 lagi sebenarnya,” ucapnya.

Doli melanjutkan bahwa Komisi II juga sudah membangun sinergi dengan pemerintah dan penyelenggara pilkada di era COVID-19. Pada saat itu, menurut dia, DPR bersama pemerintah berhasil mempertahankan siklus demokrasi.

“Kita berhasil mensukseskan pelaksanaan pilkada di 2 kali, pertama di tahun 2020. Tahun 2020 itu bisa disebut sebagai satu-satunya negara yang melaksanakan pemilu di tengah-tengah masa pandemi COVID dan sukses tidak menimbulkan kluster baru,” tuturnya.

Meski begitu, Doli mengatakan ada sejumlah pekerjaan yang belum dituntaskan, salah satunya adalah undang-undang terkait kegiatan politik seperti pemilu. Dia pun berharap sisa tugas yang belum tersebut, dapat dikerjakan oleh Komisi II DPR selanjutnya sejak awal masa jabatannya.

“Kita merekomendasikan nanti di awal periode 2025 ini, karena kami berpandangan bahwa sebaiknya kalau kita merevisi undang-undang yang terkait dengan politik, jangan dekat-dekat dengan agenda politik,” sebutnya.

134
Tags: Ahmad Doli Kurnia TandjungDPR RIKomisi II DPR RIPartai GolkarUndang-Undang
Previous Post

Kapolri Minta Korlantas Cari Akar Masalah soal Geng Motor

Next Post

DKPP: Jumlah Aduan Etik Penyelenggara Pemilu 2024 Naik Signifikan

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
DKPP: Jumlah Aduan Etik Penyelenggara Pemilu 2024 Naik Signifikan

DKPP: Jumlah Aduan Etik Penyelenggara Pemilu 2024 Naik Signifikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spesial Qurban

Iklan Pendidikan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.