• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Bisnis

Aplikasi DANA Bisa Bayar Apa Saja? Berikut 5 layanan DANA

Redaksi ✅ by Redaksi ✅
24 September 2024
in Bisnis
0
e-wallet DANA

DANA

0
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KoranNusantara.id– Perkembangan dunia teknologi dan digital saat ini semakin meningkat, berbagai sistem aplikasi transaksi dan pembayaran bermunculan ke publik salah satunya aplikasi DANA.

DANA merupakan aplikasi dompet digital (e-wallet) yang paling banyak digunakan dan menjadi pilihan masyarakat saat ini. Berdasarkan hasil data perbandingan google trends terhadap lima aplikasi dompet digital lima tahun kebelakang, aplikasi DANA menjadi yang paling terpopuler di Indonesia yang banyak digunakan.

Pengguna aplikasi DANA dapat melakukan berbagai layanan transaksi dan pembayaran digital sepeti pembelian pulsa, transfer uang antar bank, pembayaran internet dan TV kabel, tagihan listrik dan hingga pembayaran layanan pemerintah seperti BPJS atau passport.

Baca lainnya Aplikasi Smart Wallet Ternyata Penipuan, Ini Faktanya

selain itu pengguna DANA dapat melakukan transaksi pengiriman uang digital antar sesama pengguna aplikasi DANA.

Apa saja layanan transaksi DANA?

Aspliksi dompet digital DANA memberikan berbagai layanan transaksi digital bagi penggunanya, beberapa diantaranya sebagai berikut:

1. Transfer uang 

Dengan aplikasi DANA anda dapat mentransfer uang keberbagai jenis bank baik negeri maupun swasta seperti BNI, BRI, BCA, Mandiri, BSI, Bukopin dan lain sebagainya termasuk bank daerah.

2. Layanan pemerintah

Tidak hanya transfer uang, pengguna DANA dapat melakukan pembayaran layanan pemerintah seperti PBB, pajak daerah, retribusi, SIM, e-tilang, e-samsat, hingga passport.

3. Pembayaran 

Aplikasi DANA menyediakan layanan pembayaran yang dapat anda akses kapanpun dan dimanapun. Layanan Pembayaran ini meliputi dompet dhufa, pendidikan, parkir, kartu kredit, donasi dan e-commerce.

4. Tabungan

Selain dari beberapa layanan yang disebutkan sebelumnya, tidak kalah menariknya aplikasi DANA menyediakan tabungan emas bagi penggunanya. setiap pengguna dana dapat menukarkan saldonya atau membeli emas melalui saldo yang ada dalam aplikasi sesuai dengan harga emas.

5. Internet

transaksi internet menjadi salah satu transaksi yang banyak diminati oleh pengguna DANA. Penggunannya yang mudah dan cepat, menjadikan aplikasi DANA banyak dipilih masyarakat seperti pembelian pulsa, pembayaran jaringan TV digital, pembelian data dan pascabayar.

6. Tagihan

Layanan tagihan online juga menjadi fitur layanan terfavorit untuk pengguna DANA. dengan layanan ini pengguna DANA dapat melakukan berbagai tagihan seperti my bills, listrik, PLN non taglis, air, telkom, BPJS kesehatan, BPJS ketenagakerjaan dan termasuk tagihan asuransi.

(Putra)

3,611
Tags: DANAdompet digitale-wallet
Previous Post

Ini Arahan Kapolres Bone kepada Bhabinkamtibmas Saat Pimpin Analisa Dan Evaluasi

Next Post

Punya Usaha Belum Punya Izin? Cek Syarat Urus NIB

Redaksi ✅

Redaksi ✅

Next Post
NIB usaha izin identitas

Punya Usaha Belum Punya Izin? Cek Syarat Urus NIB

Comments 0

  1. Suci says:
    6 bulan ago

    Ganti nama rekening

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.