Labuhanbatu Utara – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Labuhanbatu Utara (Labura) segera menyidangkan laporan bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati-Wakil Bupati Labuhanbatu Utara yang digelar, Minggu (15/9/24).
Komisioner Bawaslu Labura, Juskanri Sihaloho saat dikonfirmasi terkait laporan Ahmad Rizal-Darno, Bapaslon Bupati-Wakil Bupati yang diusung PDI Perjuangan tersebut pada Selasa (10/9/24) malam.
“Rencana besok (Minggu) akan dilakukan sidang (mediasi) tertutup,” ujar Juskanri.
Menurutnya, berkas laporan Ahmad Rizal-Darno sudah lengkap sehingga bisa ditindaklanjuti ke tahap berikutnya yakni sidang mediasi antara pihak pemohon dan termohon.
Ketua PDIP Labura, Sunaryo saat dikofirmasi membenarkan, dia mengatakan besok ada mediasi antara Paslon penggugat dan tergugat KPU. “Ya benar, besok (Minggu) akan ada mediasi antara Paslon penggugat dan tergugat (KPU),” sebutnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Labura, Maruli Sitorus mengatakan berkas laporan Rizal-Darno tersebut sudah lengkap. Bapaslon tersebut melapor ke Bawaslu setelah berkas pendaftaran mereka pada tanggal 4 September dikembalikan oleh KPU Labura.
Atas peristiwa tersebut, keduanya didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Sunaryo dan kuasa hukum mereka pun mendatangi Bawaslu guna melaporkan sengketa pemilu itu, Selasa (10/9/24) malam. Puluhan anggota PDI Perjuangan turut mendampingi keduanya saat mendatangi Bawaslu Labura.