Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menggunakan pendekatan restorative justice kepada Tina Rambe, seorang ibu yang ditangkap karena berdemo menolak pengoperasian Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Labuhanbatu, Sumatera Utara. Permintaan itu didasari oleh rasa keadilan hukum bagi masyarakat.
Pangeran Khairul Saleh mengkritisi ketidakpekaan penegak hukum dan mempertanyakan sebab kenapa hanya Tina yang tidak mendapat penangguhan penahanan.
“Seharusnya ada rasa empati sedikit untuk seorang ibu yang ingin bertemu putrinya. Ini malah dihalangi begitu. Jaksa dan petugas kepolisian kan bisa kasih keringanan memberi waktu dengan penjagaan. Toh tidak ada yang dirugikan juga kasih waktu tersangka bertemu anaknya,” tutur dia.
Pangeran Khairul Saleh pun meminta penegak hukum untuk melakukan dialog antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah untuk menyelesaikan perselisihan secara damai. Penyelesaian konflik melalui dialog konstruktif dapat menghindari eskalasi dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat dilindungi tanpa harus mengandalkan tindakan hukum yang represif.